Pada masa transisi politik, seringkali negara menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah gangguan keamanan. Indonesia, sebagai negara yang memiliki sejarah penerapan demokrasi liberal, juga menghadapi fase serupa. Demokrasi liberal merupakan era politik yang penuh dengan percobaan dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia setelah merdeka. Periode ini dimulai dari tahun 1950 hingga 1959, dimana implementasi demokrasi berjalan cukup fluktuatif.
Ketidakstabilan dan gangguan keamanan menjadi masalah signifikan yang mendorong terjadinya disintegrasi bangsa. Beberapa kasus yang populer dan mencerminkan kondisi tersebut diantaranya adalah Pemberontakan Andi Aziz, Pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo, dan Pemberontakan PRRI/Permesta.
Pemberontakan Andi Aziz yang terjadi pada tahun 1950 merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat yang dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan daerah Sulawesi Selatan. Pemberontakan dimulai setelah kebijakan desentralisasi yang diharapkan gagal diimplementasikan, dan akhirnya berakhir dengan penyerahan diri Andi Aziz ke pemerintah.
Pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo adalah perwujudan dari ide-ide pendirian Negara Islam Indonesia yang dicita-citakan oleh Kartosuwiryo dan para pengikutnya. Dalam pemberontakan ini, Kartosuwiryo menerapkan sistem militer untuk menentang pemerintah yang ada, dengan wilayah operasional pemberontakannya berfokus di Jawa Barat.
Sedangkan Pemberontakan PRRI/Permesta merupakan bentuk ketidakpuasan beberapa elemen masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dianggap sangat Jawa-sentris. Pemberontakan ini berlangsung di Sumatera dan Sulawesi dengan keragaman latar belakang dan motif yang melatarinya.
Dari sini bisa dilihat bahwa beberapa contoh gangguan keamanan di Indonesia pada awal implementasi demokrasi liberal seringkali berasal dari ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak memperhatikan kepentingan daerah. Konflik seperti ini, jika tidak ditangani dengan bijaksana dan adil, dapat menimbulkan disintegrasi dan menimbulkan keretakan dalam kesatuan bangsa. Oleh karena itu, mengambil hikmah dari sejarah, solusi terbaik untuk mencegah ancaman disintegrasi adalah melalui pembangunan yang merata dan kebijakan yang adil bagi semua daerah di Indonesia.