Kepemilikan dalam perusahaan dapat ditunjukkan dan dinyatakan dalam banyak format dan medium, namun yang paling umum dan banyak dikenal adalah melalui “saham”. Saham adalah instrumen finansial yang menunjukkan sebanyak apa atau seberapa besar seseorang atau organisasi memiliki suatu perusahaan.
Saham didefinisikan sebagai selembar bukti yang menunjukkan seorang individu atau organisasi memiliki bagian dari pendapatan dan aset perusahaan yang ada. Dalam hal ini, pemegang saham adalah pemilik perusahaan, baik itu seorang individu atau perusahaan lainnya. Seorang pemegang saham berhak menerima deviden, atau pembayaran dari keuntungan perusahaan, berdasarkan seberapa banyak saham yang mereka miliki. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan untuk memberi suara pada pertemuan pemegang saham dan mempengaruhi arah perusahaan ke depan.
Namun, tidak hanya saham yang menjadi bukti kepemilikan. Ada beberapa instrumen lain yang juga menunjukkan kepemilikan seorang individu atau organisasi atas suatu perusahaan. Misalnya, bond (obligasi) dan sertifikat deposito adalah bentuk lain dari bukti kepemilikan atau tanda penyertaan atas perusahaan.
Meskipun begitu, di antara semua instrumen tersebut, saham adalah yang paling umum dan paling banyak dikenal sebagai tanda penyertaan seseorang atau badan pada suatu perusahaan. Sehingga dalam konteks jawaban atas soal uraian ini, bukti kepemilikan atau tanda penyertaan seseorang/badan atas suatu perusahaan tertentu paling tepat disebut sebagai saham.