Peningkatan laju urbanisasi dan pembangunan infrastruktur seringkali menyebabkan mengerusnya ruang hijau dan lahan yang digunakan sebagai area penyerapan air. Sejalan dengan itu, konsep penghijauan dan pengaturan tata ruang wilayah yang berkelanjutan muncul sebagai jawaban atas teka-teki yang dihadapi oleh perencana dan pembuat kebijakan perkotaan. Salah satu skema yang dapat diusulkan adalah dengan mengintegrasikan tanaman bakau dan kayu api pada rencana tata ruang wilayah, khususnya pada kawasan-kawasan tertentu.
Tanaman bakau dan kayu api adalah dua jenis tanaman yang memiliki berbagai manfaat ekologis dan ekonomis. Tanaman bakau dikenal atas kemampuannya dalam menjaga kestabilan ekosistem pesisir dan mempertahankan kesejahteraan komunitas lokal dengan cara yang berkelanjutan. Tanaman ini juga berperan dalam mitigasi bencana alam, seperti banjir dan abrasi.
Sementara itu, kayu api dapat digunakan dalam berbagai keperluan. Selain sebagai sumber bahan bakar, kayu api dapat menjaga keberlanjutan hutan dengan cara meminimalisasi penggunaan kayu liar.
Pada skenario kawasan perkotaan, tata ruang yang dilakukan dengan penanaman bakau dan kayu api dapat meningkatkan keanekaragaman hayati perkotaan dan meningkatkan kualitas hidup komunitas lokal. Tanaman ini dapat tumbuh subur dengan perawatan minimal dan mereka dapat sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon, yang membantu dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Penerapan di kawasan lain seperti hutan dan lahan gambut juga dapat memanfaatkan konsep ini. Dengan kebijakan tata ruang yang tepat, penanaman tanaman bakau dan kayu api dapat menjadi strategi yang efektif untuk pemulihan ekosistem dan peningkatan kapasitas penyerapan karbon.
Sebagai kesimpulan, kombinasi tanaman bakau dan kayu api di dalam perencanaan tata ruang wilayah dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini bukan hanya menguntungkan secara ekologis, tetapi juga ekonomis dan sosial, memberikan nilai lebih bagi kawasan tersebut dan masyarakat sekitarnya.