Muhammadiyah telah lama dikenal sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki peran penting dalam masyarakat sosial. Dalam konteks perubahan dan kemajuan zaman, konsep Tajdid atau reformasi telah menjadi dasar dan pendorong utama dalam melakukan perubahan Muhammadiyah, terutama dalam bidang sosial kemasyarakatan. Lantas, apa sebenarnya yang menjadi dasar dan pendorong tersebut?
Pertama, pondasi utama dalam Tajdid Muhammadiyah adalah semangat untuk selalu berusaha merespons perubahan zaman. Muhammadiyah berkomitmen untuk selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, tetapi dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam. Tajdid Muhammadiyah mencerminkan kebutuhan untuk mengupdate metode dakwah dan ajarannya agar relevan dengan kondisi sosial kemasyarakatan saat ini.
Kedua, Muhammadiyah selalu berupaya untuk memberikan kontribusi nyata dalam masyarakat. Kontribusi tersebut dapat berupa program-program sosial yang diharapkan memperbaiki kondisi masyarakat, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya. Motivasi untuk bermanfaat bagi masyarakat inilah yang menjadi pendorong utama dalam implementasi Tajdid Muhammadiyah.
Ketiga, Muhammadiyah percaya bahwa reformasi dan perubahan sosial membutuhkan partisipasi aktif dari semua anggota masyarakat. Dalam konteks ini, daya dorong penting selanjutnya adalah kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran penting untuk berkontribusi dalam perubahan sosial.
Sementara latar belakang perubahan dan penyesuaian ini beragam, kesemuanya mencerminkan semangat dan prinsip dasar Muhammadiyah, yaitu bergerak dan berinovasi sesuai tuntutan zaman, sambil tetap konsisten dengan ajaran Islam. Dengan demikian, dapat kita pahami betapa pentingnya dasar dan pendorong dalam Tajdid Muhammadiyah, khususnya di bidang sosial kemasyarakatan. Bukan hanya menjadi dalil atas pentingnya menjaga relevansi dan keberlanjutan organisasi dalam merespons perubahan zaman, tapi juga menunjukkan betapa pentingnya peran Muhammadiyah dalam kontribusi nyata terhadap masyarakat.