Taman Siswa adalah sistem pendidikan yang diciptakan oleh Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan legendaris Indonesia. Pendidikan Taman Siswa didirikan pada tahun 1922 dan hingga saat ini masih dipandang sebagai salah satu metode pendidikan yang revolusioner di Indonesia. Taman Siswa dikembangkan berdasarkan tiga prinsip dasar, yakni:
- Swadaya (otonomi)
Prinsip swadaya berarti setiap individu diharapkan untuk berkontribusi dalam pembelajaran mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang mandiri dan mempromosikan kemandirian. Ini berarti bahwa pendidikan bukanlah sesuatu yang pasif diterima dari guru, melainkan sesuatu yang aktif dicapai melalui partisipasi aktif siswa.
- Swadharma (tugas sendiri atau peran dalam hidup)
Prinsip ini membahas tentang peran dan tanggung jawab setiap individu dalam pendidikan mereka sendiri dan dalam komunitas di sekitar mereka. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mencapai tujuan pendidikan mereka sendiri dan untuk berkontribusi pada pembelajaran dan perkembangan mereka sendiri.
- Swakarya (karya sendiri)
Prinsip ini menyoroti pentingnya inisiatif dan kerja keras dalam proses pembelajaran. Setiap individu diharapkan untuk bekerja keras dan membentuk karya mereka sendiri sebagai bagian dari proses pembelajaran. Produksi karya sendiri ini juga berfungsi sebagai alat uji untuk memahami dan memperdalam pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari.
Prinsip-prinsip ini maka menciptakan sistem pendidikan yang menghargai individualitas, kemandirian, dan partisipasi aktif dari setiap siswa. Dalam sistem ini, peran guru adalah fasilitator yang memandu proses belajar siswa, bukan sumber pengetahuan mutlak. Inilah prinsip dasar Taman Siswa pada dasarnya, sebagai usaha mendidik generasi muda yang mandiri dan berwawasan untuk memajukan bangsa dan negara mereka. Melalui tiga prinsip ini, Ki Hajar Dewantara berharap tumbuh generasi penerus yang memiliki spirit kebangsaan, berpikir kritis, serta memiliki kemandirian dalam meraih pengetahuan.