Salah satu aspek yang paling penting dalam kehidupan manusia adalah hubungan antara ibu dan anak. Dalam Islam, peran ibu sangat penting dan dihargai, terutama dalam fase awal kehidupan anak. Hal ini secara eksplisit dijelaskan dalam Surat Luqman di ayat 14, di mana Allah SWT. berbicara tentang tahapan penting dalam kehidupan seorang anak yaitu saat dienyapih oleh ibunya.
Surat Luqman adalah surat yang ke-31 dalam Al-Qur’an dan merupakan surat Makkiyah yang terdiri dari 34 ayat. Ayat 14 dari surat ini berkaitan erat dengan relasi antara seorang ibu dan anaknya. Ayat tersebut berbunyi:
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbakti) kepada ibunya, karena ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah. Waktu mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan…”
Dari ayat ini, bisa dipahami bahwa seorang ibu menyapih anaknya pada usia tiga puluh bulan. Menyapih dalam konteks ini merujuk pada proses berhenti memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada anak dan mulai memberikan makanan padat sebagai pengganti.
Proses menyapih ini merupakan titik balik penting dalam kehidupan seorang anak. Ini menunjukkan transisi dari fase bayi, di mana anak sepenuhnya bergantung pada ibu untuk nutrisi, menuju tahap yang lebih mandiri dimana anak mulai belajar untuk makan makanan padat.
Jadi, berdasarkan Surat Luqman ayat 14, Allah SWT. menginformasikan bahwa ibu menyapih anaknya pada usia tiga puluh bulan. Melalui ayat ini, kita juga dapat memahami betapa penting dan beratnya peran seorang ibu dalam mendidik dan merawat anak.