Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam agama ini. Hajj, atau perjalanan suci ke Kota Suci Mekkah di Arab Saudi, dilakukan oleh jutaan umat Islam dari seluruh dunia setiap tahunnya. Namun, tidak semua orang wajib menunaikan ibadah haji ini. Adanya serangkaian syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum mereka dianggap wajib untuk menunaikan haji. Syarat-syarat ini kemudian dikenal sebagai “Syarat Wajib Haji”.
1. Islam
Khusus untuk umat Islam karena tujuan utamanya adalah menunaikan rukun Islam kelima.
2. Baligh dan Berakal
Seseorang harus sudah baligh dan memiliki akal yang sempurna untuk dapat menunaikan haji. Syarat ini penting karena perjalanan haji memerlukan pengertian dan kesadaran penuh tentang apa yang sedang dan akan dilakukan.
3. Merdeka
Hambanya tidak berkewajiban haji, hal ini berdasarkan hadits di mana Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak wajib haji atas budak.”
4. Mampu
Mampu di sini meliputi dua hal: mampu secara fisik dan mampu secara materi. Mampu secara fisik artinya bahwa seseorang harus dalam kondisi sehat dan kuat untuk dapat menjalani perjalanan haji yang cukup melelahkan. Sementara mampu secara materi berarti bahwa seseorang harus memiliki cukup uang atau sumberdaya untuk biaya haji, serta biaya hidup keluarga yang ditinggalkan selama pelaksanaan haji.
5. Adanya Jalan yang Aman
Seseorang hanya diharuskan menunaikan haji jika jalannya aman dan tidak ada rintangan yang berarti. Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam syarat ini.
Semua syarat ini harus dipenuhi agar seseorang dianggap wajib haji. Jika satu atau lebih dari kriteria ini tidak terpenuhi, maka seseorang dapat diberi pengecualian dan tidak dianggap berdosa.