Organisasi Muhammadiyah, sebuah organisasi keagamaan dan sosial terkemuka di Indonesia, telah memainkan peran besar dalam pengembangan sosial, pendidikan, dan kebudayaan di Indonesia selama lebih dari satu abad. Menurut struktur organisasi, Muhammadiyah memiliki tingkatan struktur mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke tingkat ranting atau cabang. Memahami siapa yang berhak menetapkan dan mengesahkan pendirian susunan organisasi Muhammadiyah pada tingkat daerah sangat penting untuk memahami struktur hierarki dan proses pengambilan keputusan dalam organisasi ini.
Pengesahan pendirian organisasi Muhammadiyah pada tingkat daerah, sesuai dengan AD/ART organisasi Muhammadiyah, biasanya ditetapkan oleh Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Muhammadiyah. MPW Muhammadiyah adalah organisasi level provinsi yang berfungsi sebagai pengkoordinasi dan pengawas dari kegiatan organisasi Muhammadiyah pada level lebih rendah, yaitu tingkat daerah atau kabupaten/kota.
Susunan organisasi Muhammadiyah pada tingkat daerah mencakup Majelis Pimpinan Cabang (MPC) dan Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC). Kedua entitas ini berada di bawah koordinasi dan supervisi langsung oleh MPW, yang memiliki otoritas untuk menyetujui dan mengesahkan pendiriannya.
Proses pengesahan ini umumnya melibatkan prosedur dan proses yang memiliki standar dan praktik ketat sesuai dengan Pedoman Organisasi dan Cara Kerja (PO/CK) Muhammadiyah. Dalam hal ini, proposal untuk membentuk MPC dan/atau MPAC pada tingkat daerah harus diserahkan kepada MPW, yang kemudian akan meninjau dan menyerahkan keputusan final terkait pengesahan tersebut.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap unit Muhammadiyah, dari tingkat pusat hingga daerah, bekerja sama dan beroperasi dalam kerangka organisasi yang telah ditentukan, memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai dengan efisien dan efektif. Selain itu, proses ini juga menjamin bahwa prinsip dan nilai-nilai Muhammadiyah dijalankan dengan konsisten di semua level organisasi.
Terlepas dari strukturalisme yang ada, inti dari Muhammadiyah adalah pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengesahan susunan organisasi Muhammadiyah pada tingkat daerah – atau tingkatan mana pun – bukan hanya tentang mekanisme formal, tetapi juga mengetahui bagaimana anggota-anggotanya berkontribusi untuk melayani umat dan menciptakan perubahan positif di masyarakat.