Sosial

SK tentang Kewajiban Menginformasikan Hak dan Kewajiban serta Memperhatikan Keselamatan Pasien

×

SK tentang Kewajiban Menginformasikan Hak dan Kewajiban serta Memperhatikan Keselamatan Pasien

Sebarkan artikel ini

Dalam sistem pelayanan medis dan kesehatan, pasien merupakan pihak utama yang berhak mendapatkan pelayanan maksimal dan memperoleh perlindungan serta informasi yang jujur dan akurat. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, pihak penyelenggara layanan kesehatan, dalam hal ini rumah sakit dan tenaga medis, memiliki peran penting.

Hak dan Kewajiban Pasien

Pasien memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap, jelas, dan jujur mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kondisi kesehatannya. Hak ini juga mencakup informasi mengenai pilihan penanganan atau terapi yang tersedia, beserta dengan risiko dan konsekuensinya.

Pasien juga memiliki hak untuk memilih atau menolak suatu tindakan medis yang ditawarkan, dengan pemahaman penuh atas informasi yang telah disampaikan oleh tenaga medis.

Sementara itu, pasien juga memiliki kewajiban untuk kooperatif dan jujur dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tenaga medis dalam rangka proses pengobatan dan pemulihannya. Kewajiban lainnya adalah mematuhi anjuran yang diberikan oleh tenaga medis, baik itu berupa pola hidup sehat, terapi, pengobatan, atau tindakan lainnya.

Kewajiban Tenaga Medis

Tenaga medis memiliki kewajiban untuk menginformasikan segala hal yang berkaitan dengan kondisi kesehatan pasien serta pilihan penanganan yang ada dengan jelas dan jujur. Informasi harus diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pasien dan/atau keluarganya.

Selain itu, tenaga medis juga bertanggung jawab untuk menjaga seluruh informasi pasien secara rahasia, kecuali pada kondisi tertentu yang diatur oleh hukum dan/atau atas permintaan pasien sendiri.

Memperhatikan Keselamatan Pasien

Selain hak dan kewajiban pasien serta tenaga medis dalam proses pelayanan kesehatan, perlu juga untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan pasien. Tenaga medis harus selalu berusaha mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pelayanan kesehatan yang dapat membahayakan keselamatan pasien.

Langkah-langkah preventif harus selalu dilakukan, seperti memeriksa ulang diagnosis, terapi, dan pengobatan yang akan diberikan, memastikan kebersihan dan sterilisasi alat medis, serta memberikan penanganan yang tepat dan cepat dalam kondisi darurat.

Dengan demikian, penting bagi pihak rumah sakit dan tenaga medis untuk memahami dan menjalankan kewajiban mereka dengan baik dalam proses pelayanan kesehatan, termasuk menginformasikan hak dan kewajiban pasien serta memperhatikan keselamatan pasien, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memuaskan bagi pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *