Sosial

Yang Menyebabkan Gugurnya Hukuman Potong Tangan Bagi Pencuri adalah sebagai Berikut Kecuali

×

Yang Menyebabkan Gugurnya Hukuman Potong Tangan Bagi Pencuri adalah sebagai Berikut Kecuali

Sebarkan artikel ini

Hukuman potong tangan bagi pencuri sempat menjadi bagian integral dari sistem hukum beberapa negara dan budaya, utamanya dalam sistem hukum Islam tradisional. Namun, pelaksanaannya saat ini sudah tidak umum dan telah berubah dalam berbagai bagian dunia. Beberapa faktor utama telah mempengaruhi penurunan dalam penggunaan hukuman ini, kecuali:

Faktor Kemanusiaan

Perubahan dalam persepsi tentang manusia dan hak asasinya telah berpengaruh besar dalam mempengaruhi berbagai sistem hukuman, termasuk hukuman potong tangan. Hukuman ini banyak dikritisi sebagai kekejaman dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Organisasi hak asasi manusia global seperti PBB dan Amnesty International secara aktif mengadvokasi penghapusan hukuman fisik ini.

Adaptasi Hukum Islami Modern

Meskipun hukuman potong tangan mempunyai dasar dalam hukum Islam, banyak negara dan interpretasi agama sekarang tidak lagi mempraktikkannya. Sebagian besar sarjana hukum Islam modern sepakat bahwa hukuman potong tangan tidak sesuai lagi dengan konteks sosial dan politik saat ini.

Faktor Fungsional dan Efektivitas

Hukuman potong tangan sebagai hukuman atas kejahatan pencurian juga dipertanyakan efektivitasnya. Banyak yang berpendapat bahwa hukuman semacam ini tidak efektif sebagai alat pencegahan kejahatan. Bukti menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat dan efektif serta program rehabilitasi lebih efektif dalam pengurangan tingkat kejahatan.

Faktor Sosioekonomi

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya kesejahteraan sosial-ekonomi dan pendidikan cenderung mengurangi tingkat kejahatan. Oleh karena itu, kebijakan yang fokus pada peningkatan ekonomi dan pendidikan dapat menjadi faktor penurun penggunaan hukuman potong tangan.

Meski begitu, penting untuk mencatat bahwa pertanyaan ini merujuk pada poin mana yang tidak mempengaruhi gugurnya hukuman potong tangan bagi pencuri. Dalam konteks inilah, faktor yang tidak mempengaruhi penurunan penggunaan hukuman ini adalah – konteks penilaian yang sangat subyektif, tergantung pada interpretasi dan sudut pandang yang diterapkan terhadap argumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *