Peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia adalah tanggal 17 Agustus 1945, dimana Indonesia menyatakan kemerdekaannya dari belenggu penjajahan. Tepatnya pada pukul 10.00 WIB, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Proklamasi tersebut merupakan tonggak berdirinya negara Republik Indonesia.
Pada bulan Juli 1945, kekuatan sekutu telah berhasil menaklukkan Jepang. Dalam situasi tersebut, pemimpin nasional kita, Soekarno dan Hatta, merasakan adanya kesempatan emas untuk merdeka. Para pemuda Indonesia berani menculik Soekarno dan Hatta, memaksanya untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Ini adalah langkah berani yang dikenal dalam sejarah sebagai Peristiwa Rengasdengklok.
Setelah kejadian Rengasdengklok di 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta dibawa ke Jakarta dan proklamasi dibacakan di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta Pusat. Naskah proklamasi tersebut ditulis oleh Soekarno, dan Muhammad Hatta sebenarnya memproklamirkan kemerdekaan bersama Soekarno namun hanya Soekarno yang membacakan teks tersebut.
Proses proklamasi itu sendiri berjalan singkat namun sarat makna. Soekarno membacakan teks proklamasi dengan lantang dan teguh. Diikuti oleh para pejuang kemerdekaan yang memadati rumah tersebut, merasakan kehangatan, dan semangat kemerdekaan yang dipancarkan oleh Soekarno. Ketika Soekarno selesai membacakan teks proklamasi, semua orang yang hadir di tempat tersebut bersorak gembira, merayakan kemerdekaan yang telah lama diperjuangkan.
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 menjadi awal dari perjuangan besar mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Walaupun upaya penjajahan kembali oleh Belanda (Agresi Militer Belanda) dan masalah internal yang timbul setelah proklamasi, semangat bangsa Indonesia tidak pernah pudar. Tanggal 17 Agustus 1945 menjadi simbol keteguhan, perjuangan, dan semangat persatuan bangsa Indonesia.