Sosial

Para tamu-tamu dimohon untuk duduk, kalimat tersebut tidak baku, bentuk bakunya adalah…

×

Para tamu-tamu dimohon untuk duduk, kalimat tersebut tidak baku, bentuk bakunya adalah…

Sebarkan artikel ini

Pada struktur bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdapat aturan baku dan tidak baku yang harus diperhatikan. Salah satu contoh kalimat yang sering digunakan dalam berbagai acara formal atau informal namun ternyata tidak baku adalah “Para tamu-tamu dimohon untuk duduk”.

Penyusunan kalimat yang baku berlandasan pada kaidah tata bahasa Indonesia, salah satunya adalah penggunaan imbuhan. Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang telah disahkan oleh pemerintah, penumpukan istilah serupa dalam satu kalimat dianggap tidak lazim atau tidak baku. Contohnya yaitu pada kalimat “Para tamu-tamu dimohon untuk duduk”, yang mana kata “tamu” telah berulang dua kali sehingga terdapat penumpukan istilah yang sama.

Dalam konteks ini, kata “para” dan pengulangan kata “tamu”, sebenarnya telah memiliki makna yang serupa yaitu menunjukkan lebih dari satu ‘tamu’. Oleh karena itu, penggunaan kata “para” dan pengulangan kata “tamu” dianggap redundan atau berlebihan dan ini menyalahi kaidah penulisan baku dalam Bahasa Indonesia.

Sehingga untuk mengubah kalimat tersebut menjadi baku, kita dapat menghapus salah satu indikator pluralitas tersebut. Maka, kalimat baku yang tepat dari “Para tamu-tamu dimohon untuk duduk” adalah “Para tamu dimohon untuk duduk“.

Pemahaman akan kaidah baku dan tidak baku dalam Bahasa Indonesia sangat penting, tidak hanya untuk memperbaiki cara penulisan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *