Hari Buruh, atau yang sering disebut juga dengan May Day, diperingati setiap tanggal 1 Mei di berbagai negara di seluruh dunia. Penetapan hari ini sebagai hari buruh mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang dan didasari atas perjuangan hak-hak buruh.
Menjadi bagian tak terpisahkan dari gerakan serikat buruh, Hari Buruh lahir dari rentetan perjuangan kelas pekerja yang tidak lepas dari sejarah masa lampau. Pada tahun 1886, terjadi demonstrasi kaum buruh Amerika Serikat yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Ini merupakan momentum penting dalam sejarah buruh, di mana Frederation of Organized Trades and Labor Unions kemudian menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh.
Peringatan ini tidak hanya untuk menghormati tuntutan delapan jam kerja sehari yang akhirnya terpenuhi, namun juga menjadi pemacu semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif pada era itu. Dengan ini, setiap pekerja di seluruh dunia merayakan pencapaian sosial dan ekonomi yang telah dicapai melalui perjuangan mereka.
Mengacu pada penggalan teks cerita sejarah di atas, kalimat bermasa lampau adalah: “Pada 1886, terjadi demonstrasi kaum buruh Amerika Serikat yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja.” Kalimat ini menggunakan kata kerja ‘terjadi’ yang menunjukkan aksi atau peristiwa di masa lampau. Kata ‘pada 1886’ juga secara jelas menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di masa yang telah lampau.
Dengan demikian, peringatan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei bukan hanya sekedar hari libur tahunan, tetapi lebih dari itu, adalah pengingat akan perjuangan dan pencapaian yang telah dilakukan oleh para buruh di seluruh dunia.