Ilmu

Jelaskan Dasar Pemikiran Lahirnya Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

×

Jelaskan Dasar Pemikiran Lahirnya Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

Sebarkan artikel ini

Sebagai sebuah bangsa yang baru merdeka, Indonesia berkembang melalui berbagai fase sepanjang sejarahnya. Salah satu aspek yang sangat penting dalam perjalanan bangsa ini adalah kebijakan politik luar negeri, khususnya kebijakan yang dikenal sebagai politik luar negeri bebas aktif. Kebijakan ini meresap dalam banyak aspek kehidupan politik, sosial, dan ekonomi negara dan menjadi penentu besar dalam hubungannya dengan dunia internasional.

Politik luar negeri bebas aktif Indonesia lahir dari pemikiran bahwa Indonesia harus mampu menjaga dan mendorong kedaulatannya dalam pergaulan dunia internasional. Dasar pemikiran ini dipandang sebagai upaya memperjuangkan kepentingan nasional dalam skema global yang kompleks.

Berdasarkan pemahaman ini, politik luar negeri bebas aktif dirumuskan pertama kali pada tahun 1948 oleh pernyataan politik Menteri Luar Negeri pertama Republik Indonesia, Mr. Achmad Soebardjo. Pernyataan tersebut menyerukan agar Indonesia mengadopsi kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif. Dikatakan ‘bebas’ karena Indonesia tidak akan bergantung pada kekuatan atau blok politik manapun. Sementara itu, ‘aktif’ berarti Indonesia akan terus berpartisipasi secara proaktif dalam isu-isu internasional yang relevan dengan kepentingan nasionalnya.

Tujuan utama dari politik luar negeri bebas dan aktif ini adalah untuk memastikan bahwa Indonesia dapat berdiri sendiri dan memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dan stabilitas dunia. Dalam praktiknya, kebijakan bebas dan aktif ini mencerminkan keinginan Indonesia untuk secara aktif mengemban peran internasionalnya, dengan berusaha mendamaikan perbedaan antar negara dan berperan aktif dalam organisasi internasional.

Faktor lain yang mendasari lahirnya politik luar negeri bebas aktif adalah kondisi geopolitik global saat itu, yang ditandai oleh pertentangan antara dua blok kekuatan utama (Amerika Serikat dan Soviet). Dalam konteks ini, Indonesia mencoba menjaga keseimbangan dan tidak berpihak pada salah satu blok untuk menjaga kedaulatannya.

Secara keseluruhan, dasar pemikiran lahirnya politik luar negeri bebas aktif Indonesia adalah upaya untuk mempertahankan kedaulatan dan kepentingan nasional di tengah dinamika politik dunia pasca-perang dunia kedua. Kebijakan ini memungkinkan Indonesia untuk tetap independen dan berperan aktif dalam hubungannya dengan negara-negara lain dan organisasi internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *