Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki peran yang sangat vital bagi Republik Indonesia. Sebagai penjaga keutuhan negara, TNI tidak hanya berfungsi sebagai alat pertahanan negara, namun juga berperan penting dalam memelihara dan melindungi keutuhan wilayah serta rakyat Indonesia.
Sebagai instrumen pertahanan negara, TNI memiliki tanggung jawab untuk melindungi negara dan rakyat dari ancaman dan gangguan, baik dari luar maupun dari dalam negeri. TNI bertugas menjaga kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas menegakkan kedaulatan dan keutuhan negara ini tidak hanya dilakukan melalui operasi pertahanan militer, tetapi juga melalui berbagai operasi non-militer. Beberapa di antaranya adalah operasi penanggulangan terorisme, operasi penegakan hukum, operasi pengamanan perbatasan, hingga operasi bantuan kemanusiaan.
Sementara itu, dalam rangka memelihara keutuhan negara, TNI juga turut andil dalam berbagai kegiatan yang menunjang terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Misalnya melalui kegiatan bela negara, pembinaan teritorial, hingga partisipasi dalam penanggulangan bencana alam dan pandemi.
Dalam menjalankan semua tugas dan peran tersebut, TNI selalu berdasar pada asas profesionalisme, netralitas, dan kemanusiaan. TNI juga senantiasa menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, serta berkomitmen untuk senantiasa berada pada posisi sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan.
Melalui semua tugas, peran, dan komitmen tersebut, TNI berhasil menjaga dan memelihara keutuhan wilayah dan rakyat Indonesia, serta melindungi negara dari berbagai ancaman dan gangguan. Maka, tidak berlebihan jika TNI disebut sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan NKRI.