Budaya

Alinea Keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Mencakup Prinsip Bentuk Negara: Susunan Negara

×

Alinea Keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Mencakup Prinsip Bentuk Negara: Susunan Negara

Sebarkan artikel ini

Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 merupakan pernyataan resmi yang berisi landasan ideologi dan prinsip-prinsip dasar tentang bentuk dan susunan negara Republik Indonesia. Pembahasan mengenai prinsip bentuk negara dan susunan negara ini menjadi penting bagi setiap warga negara Indonesia dalam memahami bagaimana negara ini berdiri dan berfungsi.

Alinea keempat dari Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia berbunyi:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pernyataan tersebut mencakup prinsip bentuk dan susunan negara Indonesia. Bahwa Indonesia adalah negara republik, yang memiliki bentuk pemerintahan yang berdasar pada kedaulatan rakyat. Prinsip ini menegaskan bahwa kekuatan tertinggi dalam negara ini berada di tangan rakyat dan untuk rakyat. Pemerintah dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.

Struktur negara Indonesia menurut UUD 1945 berbentuk kesatuan atau unitaris. Artinya, seluruh wilayah di Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Pemerintahan daerah dan pusat bekerja sama dalam rangka mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa.

Prinsip kedaulatan rakyat dan susunan negara unitaris ini mendasari banyak aspek dalam penyelenggaraan negara Indonesia, mulai dari penyusunan peraturan hukum hingga pengambilan kebijakan penting oleh pemerintah. Jadi, memahami alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sangatlah penting dalam memahami prinsip fundamental bagaimana Republik Indonesia bekerja dan harus beroperasi untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *