Dalam setiap penjuru hidup, Allah SWT sebagai Maha Pengatur seringkali memberikan petunjuk-Nya melalui hukum-hukum yang Dia tetapkan. Salah satunya melalui konsep haram dan halal dalam Islam yang sengaja ditetapkan untuk membimbing umat manusia ke jalan yang benar dan lebih baik.
Namun, perlu dipahami oleh umat manusia bahwa dalam menetapkan sesuatu sebagai halal atau haram, Allah SWT tidak serta merta mengharamkan sesuatu. Dia berusaha mengajak pola pikir dan jiwa manusia untuk bersama-sama menilainya terlebih dahulu. Proses ini penting untuk membentuk pemahaman yang kuat tentang alasan sesuatu dinyatakan halal atau haram.
Sebagai contoh, mari kita telaah ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang khamr atau minuman beralkohol. Sesungguhnya, ini adalah contoh partiular tentang cara Allah SWT mengajak umat manusia untuk terlebih dahulu memahami dan merenung sebelum menentukan sesuatu itu halal atau haram.
Merujuk kepada penjelesan Ayat dalam surat Al-Baqarah (2:219), Allah SWT berfirman:
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Didalam kedua itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya “.
Dalam ayat ini, Allah SWT sama sekali tidak secara tegas menyatakan khamr haram. Namun, Dia membuka mata umat-Nya bahwa meskipun khamr memiliki beberapa manfaat, tetapi dosa dan dampak negatif yang ditimbulkannya jauh lebih besar. Allah meminta manusia untuk mempertimbangkan dan menganalisis fakta ini.
Barulah kemudian, dalam tahap selanjutnya, dalam Surah Al-Maidah (5: 90), khamr dinyatakan secara tegas haram:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, (berjudi), berhala, dan mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.
Pada tahap ini, manusia sudah diharapkan memahami dan setuju dengan alasan khamr diharamkan.
Dengan demikian, kita bisa mengambil pelajaran bahwa dalam petunjuk Allah SWT, tidak ada yang serta-merta. Setiap hukum memiliki kebijakan dan alasan konkret di baliknya. Allah SWT mengajak kita untuk merenungkan dan menganalisa, membangun pemahaman kita sebelum menerima hukum-Nya. Ini membantu kita dalam memahami hikmah dan tujuan di balik hukum-hukum tersebut, dan membentuk kita menjadi umat yang lebih cerdas dan bertanggung jawab.