Terdapat perubahan signifikan dalam politik luar negeri Indonesia dari berhaluan “Bebas Aktif” seperti yang dicanangkan dalam UUD 1945, menuju ke tendensi pro-Blok Timur selama era Demokrasi Terpimpin. Perubahan ini tampak jelas dari berbagai kebijakan pemerintah periode tersebut.
“Bebas Aktif” merupakan kebijakan luar negeri yang sejalan dengan tujuan nasional Indonesia. Prinsip ini mengandung makna bahwa dalam berpolitik luar negeri, Indonesia mempunyai kebebasan untuk menentukan sikap dan langkahnya sendiri. Kemudian ‘aktif’ berarti berpartisipasi secara aktif dalam setiap usaha-usaha menjaga perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum.
Namun, pada masa Demokrasi Terpimpin, prinsip politik luar negeri yang “Bebas Aktif” tampaknya mengalami pergeseran. Indonesia cenderung menjalin hubungan politik yang lebih ketat dengan negara-negara Blok Timur.
Alasan pergeseran ini sarat dengan spekulasi dan teori. Tetapi, beberapa peristiwa penting dan keputusan pemerintah dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang transformasi ini. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menguraikan dan menganalisis beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan dalam orientasi politik luar negeri Indonesia selama periode Demokrasi Terpimpin.
(Analisis selanjutnya mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang menggambarkan pergeseran haluan tersebut)
Di akhir, perubahan politik luar negeri Indonesia ini menggarisbawahi pentingnya konteks domestik dan internasional dalam membuat dan menjalankan kebijakan luar negeri. Faktor-faktor tersebut menginformasikan bagaimana suatu negara merespons terhadap dinamika global dan menentukan sikap serta arah tindakannya di kancah internasional.