Sistem hukum suatu negara berfungsi untuk mengatur dan memberikan batasan pada perilaku masyarakat. Salah satu komponen penting dalam sistem hukum ini adalah judicial review. Judicial review adalah proses di mana pengadilan memiliki hak dan kewajiban untuk menguji dan memeriksa kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan hukum yang lebih tinggi. Artikel berikut menjelaskan bagaimana judicial review bekerja atas dasar peraturan perundang-undangan yang tersusun hierarkis.
Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan tersusun secara hierarkis mulai dari dasar hukum tertinggi sampai peraturan yang lebih rendah. Di puncak hierarki adalah konstitusi atau undang-undang dasar daerah. Dibawah itu ada berbagai hukum dan peraturan yang lebih spesifik, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan seterusnya. Setiap peraturan di tingkat lebih rendah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum-hukum di atasnya. Inilah tempat dimana judicial review berperan.
Fungsi Judicial Review
Judicial Review berfungsi untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Misalnya, undang-undang harus sesuai dengan konstitusi, dan peraturan pemerintah harus sesuai dengan undang-undang. Proses ini juga memastikan bahwa semua lego hukum berfungsi harmonis dan konsisten satu sama lain.
Proses Judicial Review
Proses judicial review biasanya dimulai ketika ada gugatan dari pihak yang merasa hak atau kepentingannya dirugikan oleh peraturan perundang-undangan tertentu. Pengadilan memiliki hak untuk meninjau ulang peraturan tersebut dan menilai apakah peraturan tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Jika pengadilan menemukan adanya ketimpangan, maka peraturan itu bisa dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum.
Implikasi Judicial Review
Dalam konteks demokrasi, judicial review memiliki peran penting dalam menjamin keadilan dan kesetaraan. Proses ini memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tidak dibuat atau dirubah sembarangan dan harus mematuhi hukum yang berlaku. Tanpa judicial review, ada kemungkinan bahwa hukum yang tidak adil atau diskriminatif dapat dipaksakan tanpa adanya kontrol.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa judicial review bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang tersusun hierarkis. Melalui proses ini, pengadilan memiliki otoritas yang sah untuk memeriksa konsistensi dan kepatuhan peraturan perundang-undangan terhadap hukum yang lebih tinggi. Mengingat pentingnya peran ini dalam mewujudkan keadilan dan demokrasi, negara memerlukan mekanisme judicial review yang kuat dan efektif.