Masyarakat adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai lapisan dengan klasifikasinya masing-masing. Dalam hal ini, setiap lapisan masyarakat memiliki hak dan peranan yang sama serta penting dalam kehidupannya, salah satunya terkait perlakuan dan pelayanan publik yang ada. Hal ini menjadi dasar diperlukannya analisis tentang kesetaraan atau kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan publik itu sendiri.
Perlakuan dan pelayanan publik adalah hak fundamental yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Hukum dan peraturan-peraturan yang ada seharusnya diatur sedemikian rupa sehingga menciptakan kesamaan dan kesetaraan hak bagi semua lapisan masyarakat.
Ada beberapa aspek dalam masyarakat yang menunjukkan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki kesetaraan atau kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan publik, diantaranya adalah:
- Kesehatan
Dalam masalah kesehatan, setiap lapisan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan setara. Baik itu masyarakat dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah maupun ekonomi menengah ke atas, semuanya harus mendapatkan layanan kesehatan yang sama dan adil.
- Pendidikan
Lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Terlepas dari latar belakang ekonomi, agama, suku, atau gender, setiap individu berhak mendapat akses tinggi terhadap pendidikan.
- Keadilan Sosial
Dalam masalah hukum dan keadilan, semua lapisan masyarakat harus memiliki hak yang sama dalam status hukum dan keadilan sosial. Tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan status sosial, ekonomi, agama, suku, dan gender.
- Layanan Publik
Semua lapisan masyarakat berhak mendapat layanan publik yang baik dari pemerintah maupun swasta. Masyarakat miskin berhak mendapatkan akses penuh terhadap layanan publik seperti transportasi, infrastruktur, dan akses informasi.
Dengan begitu, kesetaraan dan kesamaan perlakuan dan pelayanan publik harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Setiap anggota masyarakat, tanpa memandang latar belakangnya, seharusnya memiliki hak yang sama dan mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum dan dalam pelayanan publik.
Jadi, jawabannya apa?
Jawabannya adalah semua lapisan masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlakuan dan pelayanan publik. Menghargai hak manusia dan keadilan sosial adalah hal dasar yang harus dipahami oleh setiap individu dan pemerintah, sehingga bisa menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.