Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah cara masyarakat berinteraksi, bekerja, dan menjalani kehidupan. Perkembangan teknologi ini telah menciptakan banyak kemudahan dan keuntungan, seperti peningkatan produktivitas, distribusi informasi yang cepat, dan kemudahan komunikasi. Namun, TIK juga menyimpan potensi ancaman yang berdampak pada pertahanan negara. Beberapa ancaman dalam TIK yang perlu diantisipasi meliputi cyberwarfare, fake news dan misinformation, serta mata-mata teknologi.
Cyberwarfare
Cyberwarfare adalah bentuk perang yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melancarkan serangan terhadap pihak lawan. Dalam konteks pertahanan negara, cyberwarfare dapat menghancurkan infrastruktur kritis, mengakses data dan informasi penting, serta mengendalikan sistem pertahanan. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan keamanan siber, baik pada sektor pemerintah maupun masyarakat.
Fake News dan Misinformation
Informasi palsu atau fake news serta misinformation merupakan ancaman penting bagi keamanan nasional dan stabilitas politik. Informasi yang tidak akurat atau manipulatif dapat mempengaruhi opini publik, mengancam kredibilitas pemerintah, dan memicu konflik sosial. Untuk menghadapi ancaman ini, diperlukan literasi informasi yang baik dan upaya bersama antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk memerangi penyebaran informasi yang tidak benar.
Mata-mata Teknologi
Perkembangan teknologi telah mempermudah penyadapan dan pengumpulan data pribadi maupun data negara. Hal ini dipicu oleh penggunaan teknologi canggih yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari, seperti smartphone, IoT, CCTV, dan sistem komunikasi. Mata-mata teknologi, yang melibatkan baik aktor negara maupun non-negara, dapat mencuri data penting, seperti rahasia negara, rencana pertahanan, dan informasi ekonomi. Langkah-langkah pencegahan seperti enkripsi dan kebijakan privasi yang ketat menjadi penting untuk mengamankan informasi dalam dunia digital.
Dalam menghadapi ancaman-ancaman tersebut, pertahanan negara harus secara aktif meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang keamanan siber, meningkatkan kerjasama internasional dalam memerangi ancaman TIK, serta mengembangkan regulasi dan kebijakan yang mengakomodasi perkembangan teknologi dan menjaga keamanan informasi. Sebagai individu, setiap warga negara bisa berkontribusi dengan meningkatkan kesadaran dan literasi dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.