Undang-Undang Dasar (UUD) adalah norma hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan suatu negara, memfasilitasi interaksi antara warga negara serta berbagai struktur dan institusi pemerintah. Mengingat perannya yang vital, absennya UUD pada suatu negara seperti Indonesia dapat memicu sejumlah konsekuensi penting bagi warga negara dan bangsa negara.
Kekacauan Sistem Pemerintahan
Salah satu akibat langsung adalah potensi kekacauan dalam sistem pemerintahan. UUD fungsi sebagai pijakan hukum untuk segala aktivitas pemerintahan, termasuk sustroktur pemerintah, pembagian kekuasaan antara cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, dan mekanisme prosedural untuk membuat keputusan penting. Absennya UUD bisa mengarah ke keadaan tanpa aturan atau hukum, dengan kekuasaan kemungkinan besar dikonsentrasikan pada tangan sedikit orang atau kelompok, tanpa pertanggungjawaban atau transparansi.
Menyebabkan Krisis Identitas Nasional
Jika Indonesia tidak memiliki UUD, ini mungkin mengarah ke krisis identitas nasional. UUD tidak hanya berfungsi sebagai dasar pemerintahan suatu negara, tetapi juga mencerminkan dan mengukuhkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip bangsa. UUD 1945 Indonesia, misalnya, mencakup Pancasila sebagai ideologi dan pilar bangsa. Jika UUD dihapus, bangsa tersebut mungkin mengalami krisis identitas, dengan putusnya ikatan yang mengikatnya bersama.
Tak Ada Perlindungan Hukum untuk Warganya
UUD juga merupakan benteng pertahanan terakhir warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah; ini menjamin hak-hak dan kebebasan fundamental seperti hak untuk hidup, perlindungan hukum, dan kebebasan berekspresi dan berkumpul. Tanpa UUD, hak-hak ini mungkin tidak dijamin dan masyarakat bisa jatuh ke dalam tirani dan penindasan.
Potensi Konflik dan Instabilitas Sosial
Tanpa batasan dan norma hukum yang jelas yang ditetapkan oleh UUD, perbedaan pendapat tentang kebijakan atau praktik pemerintahan bisa memicu konflik dan instabilitas sosial. Misalnya, ketidaksepakatan tentang pembagian kekayaan nasional atau kebijakan agama bisa menjadi berapi-api tanpa premis hukum yang jelas untuk menyelesaikannya.
Dengan demikian, sangat penting bagi suatu negara memiliki suatu UUD, karena ia bertindak sebagai batu penjuru dan penahan bagi masyarakat dan pemerintah. Indonesia, seperti negara lainnya, memerlukan UUD untuk menjaga kedamaian, stabilitas, dan kemakmuran warganya. Tanpa ini, konsekuensinya bisa mengerikan: kekacauan pemerintahan, krisis identitas, tidak ada perlindungan hukum bagi warganya, dan potensi konflik dan instabilitas.