Deklarasi Zona Perdamaian, Kebebasan, dan Netralitas (ZOPFAN) adalah sebuah perjanjian yang dibentuk oleh negara-negara anggota ASEAN pada tahun 1971. Tujuan utama dari Deklarasi ZOPFAN adalah untuk mencegah pihak luar dari mengintervensi atau memiliki kendali atas wilayah Asia Tenggara. Indonesia dan Malaysia, sebagai bagian dari ASEAN, telah ikut serta dalam perjanjian ini.
Namun sepanjang jalannya, terdapat berbagai tantangan yang muncul dalam implementasi Deklarasi ZOPFAN ini antara Indonesia dan Malaysia. Berikut ini beberapa di antaranya:
Wilayah yang Dipersengketakan
Kedua negara ini memiliki sejarah panjang soal sengketa wilayah, salah satunya adalah wilayah di pulau Kalimantan. Meskipun ada batas yang diakui secara internasional, kadang-kadang terjadi ketegangan ketika terjadi klaim atas wilayah yang sama. Hal ini menimbulkan tantangan dalam implementasi Deklarasi ZOPFAN karena perjanjian ini menuntut pencapaian penyelesaian damai atas setiap konflik.
Etnis dan Konflik Budaya
Indonesia dan Malaysia memiliki banyak kesamaan budaya dan etnis, dan ini telah memberikan ruang bagi munculnya isu-isu sensitif. Kerap kali, terdapat klaim bahwa satu pihak telah mengambil atau mengklaim budaya dan tradisi lain. Ini pernah terjadi pada beberapa isu seperti tarian tradisional, lagu, dan bahkan makanan. Isu-isu ini bisa mempengaruhi keseimbangan hubungan bilateral antara kedua negara dan menjadi tantangan dalam implementasi Deklarasi ZOPFAN.
Pengejaran Nelayan
Tantangan lain yang sering muncul adalah pengejaran nelayan oleh pihak berwenang dari kedua negara. Sering kali, nelayan dari salah satu negara ditangkap oleh pihak berwenang negara lain karena diduga melanggar wilayah perairan mereka. Hal ini kerap menimbulkan ketegangan antar kedua negara dan menjadi tantangan lain dalam perlaksanaan Deklarasi ZOPFAN.
Meskipun terdapat tantangan ini, kedua negara telah menunjukkan upaya mereka untuk menyelesaikan konflik dan permasalahan melalui jalur diplomasi. Dalam semangat Deklarasi ZOPFAN, Indonesia dan Malaysia terus berusaha mencari solusi damai atas setiap permasalahan yang muncul guna mewujudkan zona perdamaian, kebebasan, dan netralitas di kawasan Asia Tenggara.