Budaya

Apa yang Menjadi Dasar Para Pihak Menyelesaikan Sengketanya pada Lembaga Arbitrase?

×

Apa yang Menjadi Dasar Para Pihak Menyelesaikan Sengketanya pada Lembaga Arbitrase?

Sebarkan artikel ini

Dalam menyelesaikan sengketa, lembaga arbitrase menjadi pilihan bagi beberapa pihak yang ingin mencari solusi tanpa melibatkan pengadilan. Oleh karena itu, penting untuk memahami apa yang menjadi dasar bagi para pihak dalam menyelesaikan sengketanya melalui lembaga ini.

Untuk menjelaskan ini, kita harus memahami bahwa arbitrase adalah proses hukum privat di mana sengketa diserahkan oleh para pihak kepada satu atau lebih penyelesaian sengketa yang membuat keputusan tentang sengketa. Keputusan (disebut “penghargaan”) biasanya mengikat dan tidak dapat banding.

Kesepakatan Bersama

Dasar utama dalam memilih arbitrase adalah kesepakatan antara para pihak yang bersengketa. Dalam banyak kasus, ketika suatu kontrak ditandatangani, ada klausa yang menyatakan bahwa segala sengketa akan diselesaikan melalui arbitrase. Ini berarti bahwa dengan menandatangani kontrak, para pihak secara sukarela setuju untuk menyelesaikan segala masalah melalui proses arbitrase daripada litigasi di pengadilan.

Kecepatan dan Efisiensi

Arbitrase sering kali lebih cepat dan efisien daripada proses hukum tradisional. Proses pengadilan dapat memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, sementara arbitrase biasanya diselesaikan dalam beberapa bulan. Ini berarti bahwa para pihak dapat menghemat waktu dan sumber daya yang akan digunakan dalam litigasi panjang.

Kerahasiaan

Dibandingkan dengan pengadilan, proses arbitrase bersifat lebih rahasia. Faktanya, keputusan pengadilan biasa terbuka untuk publik, sedangkan dalam kasus arbitrase, keputusan dan fakta-fakta yang mendasarinya biasanya tetap rahasia. Ini adalah alasan yang sangat kuat bagi banyak entitas dan individu untuk memilih arbitrase.

Keahlian Spesifik

Dalam kasus tertentu, sengketa mungkin memerlukan pengetahuan dan keahlian spesifik. Dalam kasus seperti itu, para pihak dapat memilih arbiter dengan pengetahuan serta pengalaman spesifik dalam bidang yang relevan, yang notabene tidak mungkin terjadi di pengadilan.

Kesimpulannya, tiga dasar utama yang menjadi pertimbangan pihak-pihak untuk menyelesaikan sengketanya adalah kesepakatan bersama, kecepatan dan efisiensi proses, kerahasiaan, dan membutuhkan keahlian spesifik. Tentu saja, keputusan untuk pergi ke arbitrase bukanlah suatu yang mutlak dan akan sangat tergantung pada situasi dan konteks sengketa itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *