Perusahaan DEF, yang memiliki total piutang usaha sebesar Rp180.000, sedang berusaha menfasilitasi aliran kas yang lebih baik melalui pembayaran tepat waktu oleh pelanggan. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menerapkan biaya denda keterlambatan pembayaran sebesar 2% dari nilai piutang kepada pelanggan yang membayar melewati batas waktu 60 hari.
Pertanyaan utamanya adalah, dengan mempertimbangkan bahwa biaya modal perusahaan adalah 9%, apakah kebijakan baru ini akan menjadi lebih menguntungkan dari segi biaya modal?
Tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menimbang ini. Pertama, kita perlu mempertimbangkan bagaimana denda tersebut akan mempengaruhi hubungan dengan pelanggan. Jika ini akan mengarah pada kehilangan pelanggan, mungkin bukan ide yang baik. Namun, jika ini mendorong bayar tepat waktu tanpa mengganggu hubungan, ini bisa menjadi strategi efektif.
Dalam kaitannya dengan biaya modal, layak untuk diingat bahwa biaya denda bisa membantu mengurangi beban biaya modal. Misalkan, denda 2% dari Rp180.000 adalah Rp3.600. Jika sejumlah besar pelanggan membayar terlambat dan dikenakan denda, maka perusahaan bisa melihat peningkatan aliran kas yang dapat digunakan untuk mengurangi beban biaya modal.
Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah satu aspek. Harus ada pertimbangan lebih lanjut mengenai bagaimana biaya denda akan mempengaruhi hubungan pelanggan dan praktik bisnis secara keseluruhan. Secara keseluruhan, sementara denda bisa secara teoretis membantu memitigasi biaya modal, mereka harus diterapkan dengan hati-hati dan dipertimbangkan secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk melanjutkan.
Hal ini juga perlu diingat bahwa biaya modal bukanlah satu-satunya faktor yang perlu dipertimbangkan ketika mengevaluasi keuntungan potensial dari kebijakan tersebut. Oleh karena itu, analisis lebih komprehensif yang mencakup semua aspek potensial dari kebijakan diperlukan sebelum membuat keputusan akhir.