Asuransi merupakan instrumen vital dalam pengelolaan risiko keuangan, dengan banyak individu dan bisnis yang mengandalkan perlindungan yang disediakan asuransi untuk melindungi dari berbagai kerugian potensial. Tetapi, ketika mencari asuransi, Anda mungkin menemui dua jenis: asuransi syariah dan asuransi non-syariah.
Keduanya memiliki kemiripan, namun perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi non-syariah menjadi jelas ketika kita melihat bagaimana kedua sistem tersebut membagi keuntungan dan mengelola risiko.
Asuransi Syariah
Asuransi syariah, juga dikenal sebagai Takaful, adalah model asuransi yang dirancang untuk memenuhi prinsip syariah, atau hukum Islam. Dalam asuransi syariah, risiko dibagi di antara seluruh peserta asuransi, yang semuanya berkontribusi ke dalam dana bersama.
Keuntungan asuransi syariah berdasarkan konsep “mudharabah”. Kontribusi peserta (peserta adalah istilah untuk peserta asuransi dalam asuransi syariah) digunakan untuk melakukan investasi syariah yang menghasilkan keuntungan. Keuntungan kemudian dibagi di antara peserta dan operator Takaful (perusahaan asuransi syariah), sesuai dengan rasio yang disepakati.
Asuransi syariah memastikan bahwa keuntungan bersih dibagi antara peserta dan operator Takaful, mirip dengan hubungan antara investor dan pengelola investasi. Ini berbeda dengan model asuransi konvensional, di mana keuntungan sebagian besar mengarah ke perusahaan asuransi atau pemegang sahamnya.
Asuransi Non-Syariah (Konvensional)
Asuransi non-syariah, atau asuransi konvensional, memiliki model yang berfokus pada transfer risiko. Seorang individu atau entitas membayar premi kepada perusahaan asuransi, dan perusahaan asuransi bertanggung jawab atas risiko yang diasuransikan.
Dalam asuransi konvensional, keuntungan diperoleh dari selisih antara premi yang dibayar oleh peserta asuransi dan klaim yang dibayar oleh perusahaan asuransi. Keuntungan juga bisa berasal dari investasi yang dilakukan perusahaan asuransi dengan menggunakan premi yang diterima.
Keuntungan yang dihasilkan dalam asuransi non-syariah biasanya kemungkinan besar menjadi milik pemegang saham perusahaan asuransi, bukan peserta asuransi. Ini berlawanan dengan model asuransi syariah di mana keuntungan dibagi antara peserta dan operator.
Kesimpulan
Baik asuransi syariah dan asuransi non-syariah memiliki peran penting dalam pengelolaan risiko dan keduanya menawarkan perlindungan terhadap berbagai jenis risiko. Namun, cara mereka membagikan keuntungan membuat keduanya berbeda secara signifikan. Asuransi syariah, dengan prinsip syariah dan model profit-sharingnya, dapat menjadi pilihan bagi mereka yang mencari alternatif etis dan sesuai dengan hukum Islam untuk asuransi konvensional.