Dalam Agama Islam, wudhu adalah suatu proses pembersihan diri yang melibatkan beberapa bagian tubuh tertentu. Wudhu menjadi salah satu syarat sah bagi seseorang untuk melaksanakan ibadah sholat. Sebaliknya, jika wudhu batal, seseorang harus mengulangi wudhu sebelum melakukan sholat lagi. Meskipun ada banyak faktor yang bisa membatalkan wudhu, pertanyaan kali ini adalah: “Apakah wudhu batal jika anak perempuan bersentuhan dengan ayah kandung?”
Definisi Menyentuh dalam Konteks Wudhu
Sebelum menjawab pertanyaan ini, kita harus memahami definisi ‘menyentuh’ dalam konteks hukum Islam dan wudhu. Menurut sebagian besar ulama, termasuk sekte Syafi’i, Hanafi dan Maliki, menyentuh antara non-mahram laki-laki dan perempuan yang dapat membangkitkan syahwat akan membatalkan wudhu.
Namun, dalam konteks pemahaman pertanyaan bahwa “anak perempuan bersentuhan dengan ayah kandung,” perlakuan tersebut jatuh dalam kategori mahram, yaitu hubungan yang dianggap suci karena darah, pernikahan, atau menyusu dan tidak memungkinkan pernikahan. Dalam hal ini, anak perempuan dan ayah kandung adalah mahram.
Apakah Wudhu Batal Jika Anak Perempuan Bersentuhan dengan Ayah Kandung?
Menurut hukum Islam, seorang ayah kandung dan anak perempuannya adalah mahram, sehingga tidak ada rasa nafsu atau syahwat yang bisa membatalkan wudhu dikarenakan sentuhan mereka. Jadi, jawabannya adalah tidak. Wudhu tidak batal jika seorang anak perempuan bersentuhan dengan ayah kandungnya.
Alasan di balik ini adalah bahwa Islam sangat menghargai hubungan antara orang tua dan anaknya, dan menekankan kebiasaan saling merangkul dan merasa dekat satu sama lain. Islam juga menentukan batas yang jelas antara yang halal dan haram, dan memandang sentuhan antara ayah dan anak perempuan sebagai sesuatu yang halal dan tidak mengganggu ibadah.
Namun, harus diingat bahwa hal ini berlaku jika sentuhan tersebut tidak mengandung unsur syahwat atau nafsu, meskipun peluang hal tersebut sangat kecil terjadi.
Sebagai kesimpulan, dalam ajaran Islam, wudhu tidak batal jika anak perempuan bersentuhan dengan ayah kandungnya. Namun, sangat penting bagi setiap Muslim untuk memahami apa yang bisa membatalkan wudhu dan apa yang tidak, agar mereka dapat menjalankan ibadah mereka dengan benar.