Apartheid adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sistem politik dan sosial yang dijalankan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan antara tahun 1948 hingga 1994. Istilah ini berasal dari bahasa Afrikaans yang berarti “pengekangan” atau “penyisihan”. Dalam konteks ini, hukum dan regulasi apartheid pada dasarnya memisahkan berbagai kelompok etnis di Afrika Selatan secara paksa, dengan upaya untuk menjaga dominasi politik dan ekonomi oleh minoritas kulit putih.
Asal Mula Munculnya Apartheid
Untuk memahami latar belakang munculnya masalah ini, perlu ditinjau konteks historis Afrika Selatan saat itu. Negara ini memiliki sejarah yang panjang dalam keberagaman ras dan suku, dan diskriminasi berdasarkan warna kulit bisa ditracing kembali ke penaklukan Belanda pada abad ke-17. Namun, barulah pada paruh kedua abad ke-20, pemerintah kulit putih resmi memperkenalkan sistem apartheid.
Dominasi kulit putih dalam pemerintahan berasal dari masa penjajahan Eropa. Belanda pada awalnya, dan kemudian Inggris, menguasai wilayah yang sekarang menjadi Afrika Selatan, menjadikannya sebagai sarana untuk kepentingan ekonomi mereka sendiri, yaitu pertanian dan penambangan. Penjajahan ini menciptakan sistem kelas sosial yang berbasis pada ras.
Penerapan Apartheid
Pada 1948, Partai Nasional, yang dipimpin oleh pemerintah kulit putih, memenangkan pemilihan umum dan mulai merumuskan kebijakan apartheid yang melanggar hak asasi manusia. Melalui berbagai tindakan legislatif, seperti Land Act 1913 dan Group Areas Act 1950, pemerintah memaksa pemisahan fisik berdasarkan ras.
Pemisahan ini termasuk pemisahan tempat tinggal, pernikahan, dan hubungan sosial antar ras, serta pemisahan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Secara sederhana, sistem ini menciptakan struktur di mana etnis kulit putih mendapatkan keuntungan besar, sementara kelompok etnis lainnya dirugikan.
Perjuangan selama bertahun-tahun oleh pejuang kemerdekaan Afrika, didukung oleh dunia internasional, akhirnya mengakhiri era apartheid. Berakhirnya apartheid membuka jalan bagi demokrasi multirasial dan mendapati akhir kepada penindasan sistematis yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Bagaimanapun, dampak dari apartheid masih dirasakan hingga hari ini dalam bentuk ketidaksetaraan ekonomi, sosial, dan politik.