Manusia dengan segala karakteristiknya, berpijak pada dua aspek utama: jasmaniah dan nonjasmaniah. Aspek jasmaniah mencakup fisik dan kesehatan badan, sedangkan aspek nonjasmaniah merujuk pada elemen batin dan spiritual dalam diri manusia. Aspek ini mencakup pikiran, emosi, kepercayaan, nilai, dan rasa memiliki martabat. Salah satu aspek nonjasmaniah yang penting sebagai kriteria adanya hak asasi manusia ialah kesadaran atau kognisi.
Kesadaran atau kognisi berarti kemampuan individu untuk berpikir, memahami, merasa, serta mencerna dan menyampaikan informasi. Kemampuan ini erat kaitannya dengan hak asasi manusia (HAM), karena menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar seperti kebebasan berpikir dan berekspresi. Kesadaran juga memungkinkan seseorang untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman, yang keduanya merupakan fondasi bagi pembentukan nilai-nilai dan norma-norma sosial.
HAM adalah prinsip bahwa setiap orang memiliki hak-hak dasar yang sama, tanpa memandang karakteristik individu atau kondisi sosial mereka. HAM mencakup hak-hak seperti hak untuk hidup, bebas dari perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan, dan hak untuk berpikir dan berbicara secara bebas. Nilai-nilai ini mendasari tujuan utama HAM yaitu penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Dalam konteks ini, kesadaran atau kognisi berfungsi sebagai penentu harkat dan martabat manusia. Seseorang yang memiliki kesadaran dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya dan membuat keputusan berdasarkan pengetahuan dan pemahaman mereka. Kemampuan ini memungkinkan individu untuk menjaga martabatnya dan menjalankan hak-haknya secara efektif.
Dengan demikian, kesadaran atau kognisi manusia memiliki peran penting sebagai penentu harkat dan martabat manusia dan sebagai salah satu kriteria adanya HAM. Tanpa kesadaran, hak-hak dasar individu tidak dapat terjamin atau dihargai sepenuhnya. Oleh karena itu, memajukan dan memperlakukan kesadaran manusia dengan hormat dan penghargaan adalah langkah penting dalam memastikan penghormatan terhadap HAM.