Sosial

Aturan Hukum yang Tidak Tertulis Secara Resmi Disebut

×

Aturan Hukum yang Tidak Tertulis Secara Resmi Disebut

Sebarkan artikel ini

Aturan hukum diciptakan untuk membangun dan menjaga ketertiban dalam masyarakat. Mereka berfungsi sebagai pedoman perilaku yang mengatur interaksi antar individu dan antara individu dengan pemerintah. Meskipun kita sering mengasosiasikan aturan hukum dengan hukum tertulis — seperti hukum perundang-undangan, konstitusi, dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau organisasi dunia lainnya — terdapat sejumlah aturan hukum yang tidak tertulis secara resmi. Aturan hukum yang tidak tertulis secara resmi ini biasanya disebut “norma sosial” atau “adat istiadat.”

Norma sosial adalah aturan tidak tertulis yang mengatur perilaku anggota masyarakat. Mereka sering diamati oleh individu karena tekanan sosial dan keinginan untuk diterima oleh kelompok mereka. Norma sosial dikatakan memiliki otoritas moral daripada hukum karena mereka lebih terkait dengan apa yang dianggap “benar” atau “salah” oleh masyarakat. Pelanggaran norma sosial umumnya dihukum oleh masyarakat melalui mekanisme sosial seperti penolakan atau pengucilan, bukan melalui proses hukum formal.

Adat istiadat, di sisi lain, adalah peraturan yang berkembang dari tradisi dan praktik lama suatu komunitas atau masyarakat. Mereka umumnya lebih formal daripada norma sosial dan sering menjadi bagian integral dari identitas budaya suatu masyarakat. Meskipun mereka tidak selalu ditulis atau dikodifikasi, adat istiadat dapat memiliki pengaruh hukum, terutama dalam sistem hukum yang mengakui adat dan tradisi sebagai sumber hukum, seperti hukum adat. Pelanggaran adat istiadat juga dapat memiliki konsekuensi tegas, yang bisa berupa sanksi formal atau informal, tergantung pada masyarakatnya.

Jadi, baik norma sosial maupun adat istiadat adalah jenis hukum tidak resmi, tidak tertulis, yang memiliki dampak yang signifikan terhadap perilaku individu dan dinamika dalam masyarakat. Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun aturan-aturan ini memiliki fungsi penting, mereka juga harus ditinjau dan dikritik terus menerus untuk menentukan apakah mereka melayani kepentingan semua anggota masyarakat dan berkontribusi pada keadilan dan kesetaraan.

Jadi, jawabannya apa? Aturan hukum yang tidak tertulis secara resmi disebut norma sosial atau adat istiadat, tergantung pada konteks dan sifat aturannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *