Sosial

Bagaimana Argumen yang Dibangun oleh Indonesia dalam Melakukan Klaim Terhadap Kepemilikan Blok Ambalat?

×

Bagaimana Argumen yang Dibangun oleh Indonesia dalam Melakukan Klaim Terhadap Kepemilikan Blok Ambalat?

Sebarkan artikel ini

Blok Ambalat adalah daerah yang memiliki potensi besar dalam produksi minyak dan gas alam. Hal ini menjadikannya lahan pertempuran antara Indonesia dan Malaysia. Meski sempat menjadi subjek konflik, berikut ini argumen yang dibangun oleh Indonesia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat.

Pembagian Wilayah Laut berdasarkan Perjanjian Internasional

Argumen pertama Indonesia berdasarkan pada undang-undang internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. Dalam konvensi tersebut, diatur bahwa batas wilayah laut suatu negara adalah 200 mil laut dari garis dasar pantainya. Blok Ambalat masuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berdasarkan konvensi ini.

History dan Pemilikan Lama

Sejarah juga memegang peran penting dalam argumen Indonesia. Sebagai contoh, peta yang diterbitkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1898 dan 1905 menandai wilayah Sabah (sekarang bagian dari Malaysia) dan Kalimantan (Indonesia), hingga Blok Ambalat, sebagai wilayah pengaruh Belanda. Selain itu, garis administratif yang digambarkan menjelaskan bahwa wilayah tersebut berada dalam cengkeram Belanda, bukan Britania (Mantan penjajah Malaysia).

Menurut dokumen lain, termasuk peta yang diterbitkan oleh pihak Britania sendiri pada 1930-an, Blok Ambalat ada di wilayah Indonesia. Bagi Indonesia, ini adalah bukti historis kuat bahwa Blok Ambalat adalah bagian dari wilayahnya.

Adanya Aktifitas Sejarah

Indonesia juga mengklaim bahwa telah ada berbagai aktivitas historis yang dilakukan oleh rakyat Indonesia di wilayah tersebut. Ini termasuk aktivitas penangkapan ikan, eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas, serta aktivitas lain yang menunjukkan kedaulatan dan kedudukan hukum Indonesia di wilayah tersebut.

Ketidaksesuaian klaim Malaysia

Klaim Malaysia pada wilayah ini berdasarkan pada peta tahun 1979, yang kontroversial karena menunjukkan batas maritim yang tidak disepakati oleh negara-negara tetangga, termasuk Indonesia. Peta ini adalah titik awal utama sengketa antara kedua negara. Namun, dengan bukti sejarah yang mendukung dan perjanjian internasional, Indonesia merasa bahwa klaim tersebut tidak sesuai.

Dengan argumen hukum, historis, dan aktivitas sejarah, Indonesia berupaya mempertahankan haknya atas Blok Ambalat. Mengingat potensi sumber daya yang dimiliki wilayah tersebut, penting bagi Indonesia untuk terus mempertahankan klaim ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *