Indonesia, sebagai negara yang pernah berjuang keras untuk meraih kemerdekaannya, memiliki banyak tokoh yang berkontribusi dalam mencetuskan ide-ide kemerdekaan tersebut. Tiga di antaranya adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Figur sejarah ini memiliki pandangan yang berbeda tentang bentuk dan struktur negara merdeka.
Muhammad Yamin
Muhamad Yamin adalah seorang sastrawan dan politisi berpengaruh yang berperan penting dalam menyusun konstitusi Indonesia. Yamin percaya bahwa Indonesia harus menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Menurutnya, negara merdeka adalah negara yang memiliki kedaulatan di bidang ekonomi, politik, dan budaya serta memiliki otoritas penuh atas wilayah dan penduduknya.
Dalam pandangan Yamin, keadilan sosial dan kebebasan individu harus menjadi ciri khas suatu negara merdeka. Dia mendorong pembentukan sebuah negara yang mungkin menghargai keberagaman dan mendukung perkembangan setiap individu. Dalam hal ini, pandangan Yamin lebih menekankan pada aspek liberal dan demokratis dalam konsepsi negara merdeka.
Soepomo
Soepomo dikenal sebagai bapak hukum Indonesia dan berperan penting dalam pembentukan konstitusi Indonesia. Berbeda dengan Yamin, Soepomo memiliki pandangan yang lebih negarawan dan lebih menekankan pada penyeragaman dan kedaulatan negara.
Soepomo menganut faham kedaulatan rakyat, namun dengan pemahaman bahwa keluhuran rakyat ada pada kesatuan dan bukan pada individu-individu. Menurutnya, negara merdeka ialah negara yang mampu menciptakan sebuah entitas yang kokoh dan berdaulat yang didasarkan pada kesatuan dan persatuan.
Ir. Soekarno
Ir. Soekarno, yang merupakan Presiden pertama Republik Indonesia, memiliki pandangan unik tentang negara merdeka. Ia memperkenalkan konsep tentang “Pancasila” yang kemudian menjadi dasar dari negara Indonesia.
Pandangan Soekarno tentang negara merdeka adalah negara yang berdaulat, yang mampu mencapai kesejahteraan bagi rakyatnya dan menjaga keharmonisan. Ia percaya bahwa negara merdeka seharusnya didasarkan pada lima prinsip dasar, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perbandingan
Dialihkan ke perbedaan pandangan mereka, Yamin lebih berfokus pada liberalisme dan demokrasi, menekankan kebebasan individu dan keadilan sosial sebagai asas negara merdeka. Soepomo, di sisi lain, lebih menekankan pada penyeragaman dan kedaulatan negara sebagai ciri negara merdeka. Sementara itu, Soekarno mengusung pandangan negara merdeka sebagai entitas yang mampu mencapai kesejahteraan bagi rakyatnya dan menjaga keharmonisan berdasarkan Pancasila.
Pandangan ketiga tokoh ini, meskipun berbeda, telah menyumbang pemikiran penting dalam pembentukan Indonesia sebagai negara merdeka yang kita ketahui saat ini.