Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila telah melekat dalam hati setiap warga Indonesia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas nasional. Pancasila, yang mencakup lima prinsip dasar yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Bagi Semua, membentuk pondasi bagi tegaknya Indonesia sebagai negara dan masyarakat.
Memandang Pancasila seperti melihat cermin yang mencerminkan nilai-nilai dasar dan esensial dari identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Dalam menanggapi Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar negara, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, kita perlu memahami dan meresapi makna yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Merupakan tugas kita untuk menelaah dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Nyatabnya, Pancasila bukan sekadar teori yang dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam praktik.
Kedua, kita harus berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan identitas negara kita. Tidak peduli apa tantangan dan perubahan yang mungkin terjadi, Pancasila harus tetap menjadi pedoman dan arah bagi kita semua.
Ketiga, kita perlu memperkokoh pemahaman dan cinta kita terhadap Pancasila melalui berbagai inisiatif, baik di tingkat individu, komunitas, maupun pemerintah. Pembangunan karakter Pancasila dalam diri setiap warga Indonesia adalah salah satu cara efektif untuk menjamin keberlangsungan Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila bukan hanya merupakan dasar negara, tetapi juga merupakan simbol persatuan dan identitas bangsa Indonesia. Dalam menanggapinya, kita dituntut untuk tidak hanya memahami dan menerima Pancasila dengan lisan, tetapi juga mengaktualisasikan setiap nilai yang ada di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.