Indonesia adalah negara yang berdiri di atas prinsip-prinsip Pancasila, tentang penyebaran keadilan dan kesamaan hak bagi setiap warganya. Demokrasi Pancasila adalah sebuah sistem pemerintahan yang menekankan pengambilan keputusan oleh rakyat, sekaligus juga menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Untuk memahami bagaimana demokrasi Pancasila diterapkan, kita akan melihat pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, periode dari 1966 hingga 1998.
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru
Di bawah pemerintahan Orde Baru, Indonesia mengalami stabilitas politik dan ekonomi yang signifikan, namun kritik terhadap model demokrasi yang dipraktikkan juga banyak muncul.
Di satu sisi, demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru mencerminkan beberapa prinsip Pancasila dalam tindakan, seperti mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mencapai kemajuan ekonomi. Namun, secara demokratis, cara pelaksanaannya sangat berbeda dengan demokrasi liberal.
Soeharto dan skema pemerintahannya sering mengemukakan argumen bahwa tanpa stabilitas, pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial yang dibutuhkan oleh Indonesia tak akan mungkin dicapai. Dalam praktiknya, hal tersebut berarti pengabaian beberapa aspek penting dalam demokrasi seperti kebebasan berpendapat, hak-hak politik dan hak-hak sipil lainnya. Kebebasan pers juga sangat terbatas dan sensor perangkat pemerintah cukup ketat.
Banyak praktik politik pada saat itu yang berbeda dengan prinsip demokrasi, seperti penekanan terhadap kebebasan politik dan monopoli kekuasaan politik. Golongan karya (Golkar), yang dianggap sebagai ‘kendaraan politik’ Soeharto, sering menang mutlak dalam pemilihan umum, sehingga banyak pihak menilai proses pemilu tersebut tidak mencerminkan prinsip demokratis.
Dalam konteks ini, pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru dapat dikatakan lebih menekankan pada stabilitas daripada partisipasi politik. Meski telah memperoleh beberapa kemajuan dalam stabilitas ekonomi, praktik demokrasi pada masa tersebut dinilai belum sepenuhnya mewujudkan nilai-nilai Pancasila seperti pengakuan atas hak asasi manusia dan kebebasan bersuara.
Di era orde baru, demokrasi Pancasila lebih diartikan sebagai demokrasi yang diarahkan, dimana pemerintah memiliki kontrol yang kuat terhadap berbagai aspek kehidupan politik dan sosial.
Kesimpulan
Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru, meski membawa stabilitas dan kemajuan ekonomi, mendapat kritik karena kurangnya partisipasi rakyat dan perlindungan bagi hak-hak asasi manusia seperti kebebasan berpendapat. Meski proses demokratis seperti pemilu tetap dilakukan, namun kritik terhadap praktik-praktik non-demokratis tetap ada dan relevan hingga hari ini.
Jadi, jawabannya apa? Singkatnya, demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru tak lepas dari perdebatan. Meski beberapa aspek mencerminkan nilai-nilai Pancasila seperti stabilitas dan kemajuan ekonomi, implementasi demokrasi tidak sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip demokrasi karena kurangnya partisipasi politik dan perlindungan untuk hak asasi manusia.