Bangsa Indonesia memiliki identitas tak terpisahkan dari keyakinannya kepada Tuhan yang Maha Esa. Hal ini tidak hanya sebatas warga negaranya saja yang mempercayai, namun prinsip ini secara resmi dinyatakan dalam peraturan tertinggi negara, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Undang-undang dasar atau UUD merupakan pengaturan hukum tertinggi yang ada di suatu negara, termasuk Indonesia. UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara telah banyak kali mengalami perubahan, namun satu hal yang tak berubah adalah pembukaan alinea pertama dimana disebutkan bahwa “bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa”.
Elemen ini sangat penting dalam pembentukan identitas bangsa dan negara. Menyatakan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman kepada Tuhan yang Maha Esa berarti bahwa negara ini berdasarkan atas Ketuhanan, dengan prinsip bahwa Tuhan adalah sumber dari segala kebenaran dan keadilan.
Berdasarkan hal tersebut, sikap toleransi dan keberagaman sangat dijunjung tinggi. Meskipun memiliki latar belakang agama yang berbeda-beda, masing-masing warga negara memiliki hak yang sama dan dijamin oleh undang-undang.
Oleh karena itu, pernyataan dalam UUD NRI 1945 tersebut bukan hanya sekadar kalimat pembuka, tetapi juga pondasi bagaimana cara hidup kita sebagai bagian dari bangsa yang beriman kepada Tuhan yang Maha Esa.
Melalui penjabaran ini, kita dapat lebih mengerti arti kedudukan dan fungsi UUD NRI 1945 khususnya pembukaannya dalam membangun karakteristik dasar Bangsa Indonesia. Sangat penting untuk setiap warga negara memahami dan menghargai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam konstitusinya.
Sebagaimana yang tertulis dalam alinea pertama UUD 1945, kita diajarkan untuk selalu berpegang teguh pada prinsip Ketuhanan yang Maha Esa. Ini tidak hanya membentuk bangsa kita sebagai bangsa yang unik dan beragam, tetapi juga membantu menciptakan rasa persatuan dan kesatuan yang kuat di tengah-tengah keragaman yang ada.