Indonesia, sebuah negara yang memiliki jumlah populasi terbesar keempat di dunia ini, memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa besar. Kekayaan alam ini seharusnya menjadi modal utama dalam menyokong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Namun sayangnya, adanya disparitas wilayah antara perkotaan dan pedesaan dalam hal aksesibilitas dan pemanfaatan sumber daya alam ini seringkali mengabaikan masyarakat desa.
Bahkan, banyak masyarakat desa yang selalu pasrah pada nasib dan apatis terhadap penguasaan sumber ekonomi sehingga menjadi miskin. Meski memiliki kekayaan alam yang berlimpah, mereka seringkali tidak memiliki akses dan pengetahuan untuk memanfaatkan sumber daya tersebut untuk kepentingan ekonomi lokal.
Fenomena Pasrah dan Apatisme
Pasrah dan apatis seringkali menjadi sikap yang melekat kuat pada sebagian masyarakat desa. Pasrah, dalam konteks ini, bisa diartikan sebagai sikap menerima segala keadaan tanpa melakukan usaha untuk perubahan. Sementara apatis adalah sikap tanpa minat atau entusiasme, tidak responsif terhadap apa yang terjadi di sekitar.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya pendidikan, minimnya akses informasi, dan norma sosial di masyarakat. Selain itu, sikap pasrah dan apatis ini juga diperparah dengan kurangnya akses ke sumber daya ekonomi.
Apatisme masyarakat desa terhadap penguasaan sumber ekonomi bisa bermuara pada penyalahgunaan sumber daya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seringkali, sumber daya alam yang seharusnya mampu mensejahterakan masyarakat justru diambil alih oleh pihak lain, baik secara legal maupun illegal.
Ini adalah bentuk kemiskinan yang lebih dari sekadar kekurangan materi. Ini adalah kemiskinan dalam pengetahuan, kemiskinan dalam akses, dan kemiskinan dalam penguasaan sumber ekonomi.
Membangun Kemandirian
Untuk memperbaiki kondisi ini, diperlukan pendekatan yang melibatkan penguatan kapasitas masyarakat desa, baik dari segi pengetahuan, skills, maupun akses terhadap sumber daya. Pemberdayaan masyarakat desa dalam pengelolaan sumber daya alam lokal dapat menjadi solusi efektif.
Tidak hanya itu, peningkatan kualitas pendidikan, akses terhadap teknologi, dan pelibatan masyarakat desa dalam proses pengambilan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya ekonomi juga penting untuk dilakukan.
Pemberdayaan ini harus dilakukan dengan pendekatan holistik. Artinya, berbagai aspek seperti sosial, budaya, politik, dan ekonomi harus diperhitungkan untuk mencapai keberhasilan.
Jadi, jawabannya apa?
Pendekatan yang holistik dan pemberdayaan masyarakat desa dalam pengelolaan sumber daya alam lokal yang berkelanjutan merupakan jawabannya. Ini bukan hanya tentang memberi mereka akses, tetapi juga tentang memberdayakan mereka melalui pengetahuan, pelatihan, dan pendidikan dalam memanfaatkan sumber daya tersebut. Semua pihak harus berperan aktif dalam mewujudkan hal ini.