Sekolah

Bapak Andri: Seorang Teknisi Industri Manufaktur dan Analisis Atas Hak Upah Lemburnya

×

Bapak Andri: Seorang Teknisi Industri Manufaktur dan Analisis Atas Hak Upah Lemburnya

Sebarkan artikel ini

Bapak Andri merupakan seorang teknisi yang berprofesi dalam industri manufaktur. Setiap bulan, Bapak Andri menerima gaji sebesar Rp. 5.000.000. Bapak Andri bertugas dari hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ada satu jam istirahat makan siang yang berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Berangkat dari kasus Bapak Andri, muncul sebuah pertanyaan penting, apakah sistem jam kerja Bapak Andri memenuhi syarat untuk mendapatkan upah lembur? Jika ya, berapa jumlah upah lembur yang seharusnya diterima Bapak Andri?

Analisis Hak Upah Lembur Bapak Andri

Berdasarkan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, pekerja berhak menerima upah lembur jika bekerja lebih dari 7 jam dalam sehari atau 40 jam dalam seminggu. Pekerja juga berhak atas upah lembur jika bekerja pada hari libur atau di luar jam kerja normal.

Dalam hal Bapak Andri, dia bekerja selama 10 jam per hari (dengan mengurangi 1 jam istirahat), ini berarti bekerja selama 50 jam per minggu, lebih dari batas waktu kerja reguler sebesar 40 jam per minggu. Oleh karena itu, pada dasarnya, Bapak Andri berhak mendapatkan upah lembur.

Perhitungan Upah Lembur Bapak Andri

Untuk menghitung upah lembur Bapak Andri, kita harus menghitung jumlah jam lembur terlebih dahulu. Bapak Andri bekerja selama 10 jam per hari dari Senin hingga Jumat, yang berarti 50 jam per minggu. Dengan mengurangi 40 jam kerja standar, berarti Bapak Andri bekerja lembur selama 10 jam per minggu.

Dalam perhitungan upah lembur, per jam upah lembur adalah 1/173 dari gaji bulanan. Dengan asumsi gaji bulanan Bapak Andri adalah Rp. 5.000.000, maka nilai upah per jam kerja lembur adalah Rp. 28.901,71. Jumlah upah lembur Bapak Andri per minggu adalah 10 jam x Rp. 28.901,71 = Rp. 289.017,10.

Jadi, jawabannya apa? Bapak Andri berhak menerima upah lembur dan upah lembur per minggunya adalah Rp. 289.017,10.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *