Pada era digital saat ini, transaksi non-tunai menjadi semakin dominan dan sering dipilih oleh sebagian besar masyarakat. Salah satu metode transaksi non-tunai yang populer adalah melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS adalah standar kode QR nasional yang bekerja di bawah Bank Indonesia. Pada tanggal 1 Maret 2022, Bank Indonesia mengumumkan perubahan batas nominal per transaksi menggunakan QRIS.
QRIS di Indonesia dikembangkan dengan tujuan untuk menciptakan inklusi keuangan, mempromosikan efisiensi, dan menciptakan sistem pembayaran yang aman dan gesit. QRIS memungkinkan transaksi lintas platform dari berbagai pilihan aplikasi pembayaran, sehingga memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi pengguna.
Namun, ketika berbicara tentang transaksi, selalu ada batas nominal yang ditentukan oleh otoritas yang relevan, dalam hal ini, Bank Indonesia. Mulai 1 Maret 2022, ada beberapa perubahan penting terkait batas nominal per transaksi menggunakan QRIS.
Pengumuman ini adalah tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia tentang perkembangan dan tingkat keberhasilan implementasi QRIS di Indonesia. Evaluasi ini melibatkan berbagai stakeholder termasuk penyelenggara jasa sistem pembayaran, pelaku usaha, dan pengguna QRIS.
Dalam pernyataannya, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa ekosistem pembayaran menggunakan QRIS tetap aman dan terpercaya. Keputusan ini diambil untuk melindungi kepentingan pengguna dan untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran di Indonesia.
Perubahan batas transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dalam transaksi digital serta membantu dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Meskipun perubahan ini mungkin mempengaruhi beberapa pengguna, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak potensial terhadap ekosistem pembayaran digital di Indonesia secara keseluruhan.
Penyesuaian batas nominal transaksi QRIS ini penting untuk dipahami oleh masyarakat agar dapat menggunakan layanan ini sesuai aturan dan tanpa hambatan. Selain itu, penting untuk selalu memastikan bahwa transaksi digital yang dilakukan tetap aman dan terlindungi.