Dalam dunia politik, perkembangan strategi dan taktik untuk memenangkan pemilihan kadang tak terduga. Salah satu peristiwa yang cukup menarik adalah ketika beberapa partai politik memilih untuk bergabung menjadi satu kekuatan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Fenomena ini tidak hanya menunjukkan strategi politik yang tangguh, tapi juga merupakan salah satu perwujudan dari evolusi dan dinamika politik dalam masyarakat.
Dapat dilihat, kita sering terjebak dalam pandangan yang menggolongkan partai politik sebagai entitas yang selalu berseberangan. Namun, kenyataannya dalam praktik politik, partai politik seringkali bergabung, membentuk konglomerasi politik yang disebut koalisi. Tujuan utama koalisi biasanya adalah untuk mencapai keuntungan yang tidak bisa dicapai ketika partai berjalan sendiri, khususnya dalam konteks pemilihan.
Aliansi semacam ini seringkali melibatkan perjanjian dan negosiasi antara beberapa pihak. Mereka bukan hanya menyetujui siapa yang akan mereka dukung sebagai calon, tetapi juga bagaimana kebijakan akan dibentuk dan diprioritaskan nanti. Hal ini membawa konsekuensi dalam bentuk kemampuan untuk mempengaruhi arah politik dan kebijakan publik. Dengan kata lain, kekuatan politik yang dibentuk oleh partai-partai politik ini merupakan representasi dari keinginan dan tujuan bersama mereka.
Dalam konteks Pilkada, fusi antar-partai politik ini menjadi semakin penting. Mengingat pentingnya pemilihan kepala daerah dalam penerapan dan penciptaan kebijakan lokal, dukungan dan solidaritas antar-partai politik dapat menjadi faktor penentu dalam memenangkan pemilihan.
Bergabungnya beberapa partai politik dalam pilkada ini juga merupakan perwujudan dari prinsip ‘bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh’. Dengan strategi ini, partai-partai politik dapat memaksimalkan pengaruh mereka dan mencapai tujuan politik mereka dengan lebih efektif.
Jadi, jawabannya apa? Bergabungnya partai-partai politik dalam satu koalisi sebagai representasi dari perwujudan ide dan aspirasi bersama. Ini adalah bukti bahwa dalam politik, bukan lagi tentang siapa yang berseberangan, melainkan siapa yang bisa bergandengan tangan mencapai tujuan bersama. Pemilihan kepala daerah menjadi ajang yang membuktikan kekuatan koalisi dan kolaborasi antar-partai politik.