Pemahaman tentang peran dan fungsi pengawas dalam sebuah koperasi seringkali menjadi objek pandangan yang berbeda-beda dan secara tidak langsung dapat menciptakan persepsi bahwa pengawas koperasi memiliki kewenangan yang terlalu luas. Apa sebenarnya yang menyebabkan pandangan tersebut?
Pemahaman Mengenai Peran Pengawas Koperasi
Sebelum membahas lebih dalam persoalannya, perlu dibedah terlebih dahulu peran dari pengawas koperasi. Pengawas merupakan salah satu organ dalam struktur organisasi koperasi, di samping anggota, pengurus, dan manajer. Pengawas memiliki peran penting untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus dalam menjalankan koperasi sehari-hari.
Peran pengawas ini mencakup pengawasan terhadap penerapan peraturan, menjaga agar koperasi bertindak sejalan dengan tujuan dan prinsip koperasi, serta menjaga kepentingan anggota.
Kesalahpahaman dalam Pemahaman Peran
Adanya pandangan bahwa pengawas koperasi memiliki kewenangan yang terlalu luas biasanya muncul dari pemahaman yang salah atau kurang mengenai peran dan fungsi pengawas itu sendiri. Misalnya, beberapa orang mungkin beranggapan bahwa pengawas memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam pengelolaan koperasi, padahal sesungguhnya pengawas hanya berperan dalam melakukan pengawasan.
Kewenangan Pengawas yang Tidak Tegas
Selain itu, dalam hal peraturan dan hukum yang mengatur kewenangan pengawas juga masih kurang jelas dan tegas. Hal ini bisa mendorong pengawas koperasi untuk memiliki rentang kewenangan yang lebih luas dari yang seharusnya.
Misalnya, dalam Undang-Undang Koperasi Indonesia, tidak dijelaskan secara rinci batasan dan mekanisme kerja pengawas koperasi, sehingga terkadang pengawas memiliki kewenangan lebih dari yang seharusnya.
Kurangnya Pengetahuan dan Pendidikan
Kurangnya pengetahuan dan pendidikan tentang pengelolaan koperasi bisa menjadi salah satu faktor lain yang mengakibatkan pengawas koperasi memiliki atau dianggap memiliki kewenangan yang luas. Untuk itu, pengetahuan memadai tentang fungsi dan peran pengawas koperasi sangat penting.
Kesimpulannya, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi persepsi tentang kewenangan pengawas koperasi, mulai dari pemahaman yang salah, peraturan yang kurang jelas dan tegas, hingga kurangnya pengetahuan dan pendidikan. Solusinya, peraturan yang lebih jelas dan tegas tentang peran dan fungsi pengawas koperasi serta peningkatan edukasi dan pelatihan untuk anggota koperasi bisa menjadi langkah awal untuk meredakan persepsi yang keliru tersebut.