Sekolah

Begitu Seorang Bayi Lahir Dari Rahim Ibunya Maka Si Jabang Bayi Tersebut Telah Memiliki Hak Asasi Manusia Yaitu Hak

×

Begitu Seorang Bayi Lahir Dari Rahim Ibunya Maka Si Jabang Bayi Tersebut Telah Memiliki Hak Asasi Manusia Yaitu Hak

Sebarkan artikel ini

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir, di mana hak ini tidak dapat dicabut atau diabaikan oleh pihak manapun. Hak asasi ini menentukan dasar perlakuan manusia sebagai entitas yang berhak mendapat perlindungan dan pengakuan. Begitu seorang bayi lahir dari rahim ibunya, maka si jabang bayi tersebut telah memiliki hak asasi manusia.

Hak Asasi Bayi

Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), setiap individu yang telah lahir memiliki hak yang sama. Bayi, sejak saat ia lahir dan menghirup udara bebas, telah menjadi subyek hak asasi manusia. Hak-hak ini mencakup hak untuk bertahan hidup, berkembang, dan berpartisipasi sepenuhnya dalam kehidupan sosial dan budaya. Semua bayi juga memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang penuh kasih sayang dan rasa aman.

Beberapa hak asasi bayi di antaranya adalah:

  1. Hak untuk hidup: Setiap bayi berhak untuk hidup dan tumbuh dengan sebaik-baiknya. Negara dan orangtua wajib memastikan keselamatan dan kesehatannya.
  2. Hak untuk mendapatkan identitas: Setiap bayi berhak memiliki nama dan kewarganegaraan. Bayi juga berhak mendapatkan perlindungan dari negara dan hukum.
  3. Hak untuk mendapatkan perawatan dan pendidikan: Setiap bayi berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan perawatan kesehatan yang baik.
  4. Hak untuk diperlakukan secara equal: Setiap bayi memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil dan tanpa diskriminasi.
  5. Hak untuk mendapatkan kasih sayang: Setiap bayi berhak mendapatkan cinta dan kasih sayang dari orangtuanya dan lingkungan sekitarnya.

Hak-hak ini merupakan bagian dari perlindungan hukum yang wajib dihormati dan dilindungi oleh semua pihak, tidak hanya oleh orangtua, tetapi juga oleh masyarakat dan negara.

Kesimpulannya, begitu seorang bayi lahir dari rahim ibunya, si jabang bayi tersebut telah memiliki hak asasi manusia. Perlu diingat bahwa perlindungan atas hak asasi manusia ini merupakan bagian integral dari kesejahteraan dan ketahanan masyarakat kita.

Jadi, jawabannya apa? Perlindungan dan penghormatan atas hak asasi manusia harus dimulai sejak seorang bayi lahir. Kesadaran ini seharusnya menentukan cara kita berinteraksi dan merawat bayi atau anak, bukan hanya sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebagai sebuah kewajiban dalam rangka membentuk masyarakat yang adil dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *