Sekolah

Bekerja Bertujuan untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup yang Hukumnya

×

Bekerja Bertujuan untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup yang Hukumnya

Sebarkan artikel ini

Bekerja adalah kewajiban setiap individu yang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarganya. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan panduan dalam segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal bekerja ini. Bekerja dalam pandangan Islam bukan hanya disarankan, namun justru merupakan anjuran. Namun, apa hukum bekerja dalam Islam?

Dalil tentang Bekerja dalam Islam

Rasulullah SAW pernah berpesan, “Tidak akan makan seseorang makanan yang lebih baik kecuali dari hasil kerja tangannya sendiri. Nabi Daud AS, sungguh ia memakan hasil kerjanya dengan tangannya sendiri” (HR. Bukhari). Hadits ini menunjukkan bahwa bekerja dan mencari nafkah merupakan hal yang mulia di sisi Allah. Bekerja jelas dihukumi wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang memang mampu untuk melakukan pekerjaan.

Etika dan Akhlak dalam Bekerja

Ketika bekerja, seorang muslim harus selalu menunaikan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Islam juga melarang umatnya untuk melakukan pekerjaan yang mengandung unsur haram seperti penipuan, korupsi, dan sejenisnya.

Implikasi Bekerja untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup

Bekerja bukan hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisikal, tetapi juga spiritual. Bekerja dapat membantu seseorang untuk merasakan nilai dari usaha dan kerja keras, serta dapat mendekatkan seseorang kepada Tuhannya.

Maka, hukum bekerja bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam Islam adalah wajib hukumnya. Seorang muslim dan muslimah yang mampu dituntut untuk bekerja dan mencari nafkah dengan cara yang halal.

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surat Al Baqarah ayat 195 yang artinya, “Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Dengan demikian, hukum bekerja dalam Islam memiliki konsekuensi juga tanggungjawab yang harus dipahami dan dijalankan oleh setiap individu. Berbekal ilmu, keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja, hasil yang diperoleh tidak hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia, namun juga menjadi amal ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhan.

Jadi, jawabannya apa? Hukum bekerja bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam Islam adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap muslim dan muslimah yang memang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk bekerja. Akan tetapi, pekerjaan yang dipilih haruslah halal dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh agama. Bekerja bukan hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan duniawi, melainkan juga sebagai bentuk ibadah dan cara untuk meraih ridha Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *