Kongres Pemuda II adalah peristiwa bersejarah dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Pertemuan ini terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 dan dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan dari seluruh penjuru Nusantara. Tujuan utama kongres tersebut adalah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan diantara pemuda dari berbagai suku, ras, dan agama yang ada di Indonesia.
Setelah berbagai diskusi, debat, dan pertimbangan yang panjang, akhirnya semua organisasi kepemudaan yang hadir pada Kongres Pemuda II sepakat untuk dilebur menjadi satu wadah organisasi. Organisasi itu diberi nama Jong Indonesia.
Keputusan ini penting karena merupakan manifestasi dari semangat persatuan dan kesatuan yang diusung oleh para pemuda pada Kongres Pemuda II. Tujuan utama pendirian Jong Indonesia adalah untuk mewadahi seluruh aspirasi dan pergerakan pemuda dalam rangka perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Jong Indonesia tidak hanya menjadi simbol persatuan pemuda Indonesia, namun juga menjadi tonggak penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini berperan aktif dalam menggerakkan dan memobilisasi pemuda-pemudi Indonesia untuk terus berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
Jadi, berdasarkan hasil Kongres Pemuda II, semua organisasi kepemudaan dilebur dalam satu wadah organisasi dengan nama Jong Indonesia. Ini adalah langkah strategis yang membantu mempertahankan semangat nasionalisme di kalangan pemuda serta memperkuat perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.