Diskusi

Berdasarkan Kasus di Atas, Warga Negara Apakah yang Diperoleh Anak Jika Orang Tuanya Berasal dari Negara yang Menganut Ius Soli

×

Berdasarkan Kasus di Atas, Warga Negara Apakah yang Diperoleh Anak Jika Orang Tuanya Berasal dari Negara yang Menganut Ius Soli

Sebarkan artikel ini

Ius Soli adalah sebuah prinsip hukum yang memberikan kewarganegaraan kepada seseorang berdasarkan tempat kelahirannya, bukan berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya. Prinsip ini banyak diadopsi oleh negara-negara di Amerika dan beberapa bagian lainnya dari dunia.

Selanjutnya, kasusnya menjadi menarik ketika ada anak yang lahir dari orang tua yang berasal dari negara yang menganut prinsip Ius Soli. Apakah anak tersebut akan menjadi warga negara dari negara tempat orang tuanya berasal atau menjadi warga negara negara tempat ia lahir?

Interpretasi Ius Soli

Ius Soli, secara harfiah berarti ‘hak atas tanah’ dalam bahasa Latin. Konsep ini mengartikan bahwa setiap individu yang lahir di suatu wilayah negara, berhak mendapatkan kewarganegaraan dari negara tersebut, tanpa mempedulikan kewarganegaraan orang tuanya.

Misalkan, jika dua orang tua yang bukan warga Amerika Serikat melahirkan anak di Amerika Serikat, anak tersebut akan secara otomatis menjadi warga negara Amerika, berdasarkan prinsip Ius Soli.

Kewarganegaraan Berdasarkan Kasus

Pada kasus dimana orang tua berasal dari negara dengan konsep Ius Soli namun anak lahir di negara lain, kewarganegaraan ditentukan oleh negara tempat anak tersebut lahir. Misalnya, jika orang tua dari Amerika Serikat (negara yang menganut Ius Soli) melahirkan anak di Kanada, anak tersebut akan menjadi warga negara Kanada, bukan Amerika Serikat (kecuali jika ada hukum khusus yang berlaku).

Namun, ada beberapa pengecualian dimana beberapa negara juga menganut konsep Ius Sanguinis atau ‘hak darah’, yang berarti kewarganegaraan ditentukan berdasarkan ascendensi atau keturunan. Dalam hal ini, jika salah satu atau kedua orang tua memiliki kewarganegaraan negara tersebut, maka anak yang lahir juga akan mendapatkan kewarganegaraan tersebut, meskipun ia lahir di negara lain dengan konsep Ius Soli.

Kesimpulan

Oleh karena itu, berdasarkan kasus di atas, warga negara yang diperoleh anak akan tergantung pada hukum kewarganegaraan negara tempat anak tersebut lahir, bukan berdasarkan negara asal orang tua. Kecuali, tentu, jika ada aturan khusus atau pengecualian lainnya. Prinsip Ius Soli dan Ius Sanguinis memainkan peran penting dalam menentukan hal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *