Sebagai entitas yang hidup dalam kehidupan bermasyarakat, manusia akan selalu bertemu dan berinteraksi dengan berbagai aturan atau norma yang mengatur tata cara perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Norma-norma ini memberi batasan dan membantu menjaga keseimbangan relasi antara anggota masyarakat. Berdasarkan kekuatan mengikatnya, norma dapat dibagi menjadi beberapa kategori.
Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah atau pihak berwenang dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Norma hukum memiliki kekuatan mengikat yang tinggi karena melalui proses demokrasi dan mencerminkan kehendak mayoritas masyarakat. Pelanggaran terhadap norma hukum akan menimbulkan sanksi yang jelas dan tegas, baik berupa denda, hukuman kurungan, atau sanksi lainnya.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan mengacu pada nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat dan mencerminkan cita-cita moral yang diharapkan untuk diikuti. Norma kesusilaan memiliki kekuatan mengikat yang lebih rendah dibandingkan norma hukum, namun masih dianggap penting sebagai pedoman perilaku. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan dapat menimbulkan sanksi sosial, seperti pengucilan oleh masyarakat atau rasa malu.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan yang menuntun perilaku individu dalam berbagai situasi sosial. Norma kesopanan memiliki kekuatan mengikat yang lebih lemah dibandingkan norma hukum dan kesusilaan, sebab lebih bersifat subyektif dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan sosial dan budaya. Pelanggaran terhadap norma kesopanan biasanya tidak menyebabkan sanksi formal, tetapi dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman atau kesan negatif pada orang lain.
Norma Agama
Norma agama adalah aturan yang bersumber pada ajaran agama dan keyakinan spiritual yang dianut oleh seseorang atau kelompok. Norma agama memiliki kekuatan mengikat yang bervariasi, tergantung pada sejauh mana individu tersebut menjalankan ajaran agamanya. Sanksi terhadap pelanggaran norma agama lebih bersifat spiritual, seperti rasa bersalah atau ketakutan akan hukuman Tuhan.
Jadi, jawabannya apa?
Berdasarkan kekuatan mengikatnya, norma dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu norma hukum, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma agama. Norma-norma tersebut mencerminkan berbagai aspek kehidupan manusia dan memiliki peran penting dalam menjaga tata tertib serta keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.