Budaya

Berdasarkan SKKNI No. 338 Tahun 2017, Skema Ahli Pembangun Integritas Terbagi Kedalam 3 Skema, Yaitu…?

×

Berdasarkan SKKNI No. 338 Tahun 2017, Skema Ahli Pembangun Integritas Terbagi Kedalam 3 Skema, Yaitu…?

Sebarkan artikel ini

Indonesia merupakan negara dengan hukum yang mengatur banyak aspek kehidupan, termasuk juga dalam hal Pembangunan Integritas. Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 338 mengenai Skema Sertifikasi Kompetensi Ahli Pembangun Integritas.

Pembangunan integritas ini penting guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam SKKNI no 338 tahun 2017 ini, terdapat tiga skema sertifikasi kompetensi Ahli Pembangunan Integritas, yaitu:

1. Skema Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas Jr

Skema ini ditujukan untuk Ahli Pembangun Integritas tingkat junior atau awal, yang memiliki peran utama dalam menyediakan dukungan administratif dan teknis terkait dengan penerapan integritas di lembaga. Para Ahli Pembangunan Integritas Jr harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, memberikan saran dan melaksanakan tindakan yang dibutuhkan untuk menjamin integritas dalam lingkungan kerja.

2. Skema Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas Sr

Skema sertifikasi ini ditujukan untuk Ahli Pembangunan Integritas tingkat senior, yang memiliki peran utama dalam merumuskan strategi, kebijakan, dan prosedur yang diperlukan untuk meningkatkan integritas dalam suatu organisasi. Ahli Pembangunan Integritas Sr harus memiliki kemampuan untuk mengelola dan memantau upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi dalam organisasi, serta mengembangkan mekanisme yang efektif untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

3. Skema Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas Master

Skema ini ditujukan untuk Ahli Pembangunan Integritas dengan keahlian tertinggi, yang memiliki peran utama dalam mengarahkan, merancang, dan mengelola proses peningkatan integritas dalam lembaga. Ahli Pembangunan Integritas Master perlu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi serta menghalau ancaman terhadap integritas organisasi dan melakukan evaluasi yang komprehensif untuk menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencapai tujuan integritas.

Secara keseluruhan, ketiga skema sertifikasi dalam SKKNI No. 338 Tahun 2017 ini memiliki peran dan kompetensi yang berbeda-beda. Namun, tujuan utamanya adalah untuk membentuk individu yang memiliki kompetensi untuk membangun integritas dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mempromosikan kebijakan anti-korupsi dalam suatu organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *