Ilmu

Berdasarkan Ungkapan Tersebut, Tidak Ada Alasan Bagi Siapa Pun yang Ingin Mengungkit Apalagi Hendak Mengganti Pancasila dengan Nama Lain. Pancasila Merupakan Jalan Tengah Bagi Bangsa Indonesia yang di Dalamnya memiliki…

×

Berdasarkan Ungkapan Tersebut, Tidak Ada Alasan Bagi Siapa Pun yang Ingin Mengungkit Apalagi Hendak Mengganti Pancasila dengan Nama Lain. Pancasila Merupakan Jalan Tengah Bagi Bangsa Indonesia yang di Dalamnya memiliki…

Sebarkan artikel ini

Pancasila, berakar dari bahasa Sansekerta, berarti “lima prinsip”, merupakan fondasi ideologi negara Indonesia. Uniknya, Pancasila bukan hanya sebuah doktrin politik, tetapi juga refleksi dari harmoni keragaman dan kebhinekaan budaya yang menjadi ciri khas Indonesia. Mengganti atau bahkan mengungkit nama Pancasila sekadar untuk permintaan politik atau tujuan lainnya tidak dapat dibenarkan. Pancasila dirancang sebagai jalan tengah yang mengakomodasi berbagai kepercayaan, etnis, dan budaya dalam kerangka negara yang satu.

Pancasila sebagai Jalan Tengah

Pencetus Pancasila, atau lima prinsip dasar Indonesia, adalah Bapak Bangsa, Soekarno. Ia merangkum prinsip-prinsip tersebut dalam suatu upaya untuk menciptakan suatu negara yang tidak hanya menghadapi tantangan eksternal seperti penindasan kolonial, tetapi juga mampu mendamaikan konflik internal yang melekat pada keragaman etnik dan agama dalam masyarakat yang beragam.

Tujuan Soekarno dalam menciptakan Pancasila adalah untuk memberikan suatu nilai dasar bagi bangsa Indonesia yang tidak hanya mencakup agama, tetapi juga nilai-nilai sosial dan etika, termasuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, persatuan Indonesia, demokrasi yang berkedaulatan rakyat, dan kepercayaan terhadap Tuhan.

Mengapa Pancasila Tidak Bisa Diganti

Sesuai dengan mantra yang selalu diulang-ulang oleh bangsa Indonesia – Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda tapi Tetap Satu”, keberagaman adalah bagian integral dari identitas bangsa. Pancasila, dengan kelima prinsipnya, tidak hanya mewakili keberagaman ini, tetapi juga menjadi perekat yang menyatukan berbagai elemen ini dalam kerangka yang harmonis.

Mengganti Pancasila berarti melepaskan fondasi yang telah meleburkan semua perbedaan ini menjadi suatu kesatuan, suatu proses yang kemungkinan besar akan menimbulkan konflik dan perpecahan. Terlebih lagi, Pancasila telah terbukti efektif sebagai ideologi negara dan perekat sosial selama lebih dari tujuh dekade Indonesia merdeka.

Relevansi Pancasila tidak hanya terletak pada masa lalu, tetapi juga masa mendatang. Pancasila bukan hanya sekumpulan nilai luhur, tetapi juga menunjukkan cara hidup dan berpikir yang mampu meredam potensi konflik dan menghargai keberagaman.

Dengan demikian, Pancasila tetap menjadi kompas bagi masyarakat Indonesia untuk menavigasi keragaman bangsa ini. Oleh karena itu, mengungkit atau bahkan mengganti Pancasila jauh dari pertimbangan yang masuk akal bagi siapa pun yang menghargai esensi dan keunikan karakter bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *