Perkembangan politik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan ditandai dengan berdirinya berbagai partai politik. Partai-partai ini dikomandoi oleh sejumlah tokoh nasional, satu di antaranya adalah Sutan Sjahrir, tokoh yang berasal dari Partai Sosialis. Sutan Sjahrir merupakan salah satu pemikir politik brilian dalam sejarah Republik Indonesia yang berupaya memantapkan sistem pemerintahan Indonesia melalui model cabinet parlementer.
Sebagai seorang yang berpaham sosialis, Sjahrir percaya bahwa pemerintahan berbasis cabinet parlementer akan lebih mendukung terciptanya pemerintahan yang demokratis dan transparan. Ini mengingat dalam sistem cabinet parlementer, eksekutif (kabinet) bertanggung jawab langsung kepada parlemen. Dengan demikian, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh kabinet dapat dikontrol oleh parlemen, instansi yang di dalamnya terdapat berbagai perwakilan partai politik dan mewakili suara rakyat.
Kedua, Sutan Sjahrir merasa bahwa sistem cabinet parlementer sesuai dengan konteks Indonesia pasca-proklamasi. Setelah memproklamirkan kemerdekaannya, Indonesia menjadi lahan yang subur bagi demokrasi. Masyarakat yang baru merdeka itu bisa menyalurkan pendapat dan pilihannya melalui partai-partai politik yang ada. Dalam sistem cabinet parlementer, pilihan masyarakat tersebut akan dituangkan dalam kebijakan oleh kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen.
Terakhir, Sutan Sjahrir percaya bahwa cabinet parlementer akan mampu menciptakan pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Mengingat bahwa kabinet harus bertanggung jawab kepada parlemen, maka akan ada mekanisme kontrol dan pengawasan yang lebih baik terhadap pemerintah. Akibatnya, pemerintah akan lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, berdirinya partai politik di Indonesia telah mendorong Sutan Sjahrir untuk mengusulkan cabinet parlementer sebagai bentuk pemerintahan Indonesia. Keinginan ini didasari oleh keyakinannya bahwa model pemerintahan tersebut adalah yang paling mendukung dalam mewujudkan demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.