Diskusi

Berhubungan Tapi Tidak Masuk, Apakah Harus Mandi Wajib?

×

Berhubungan Tapi Tidak Masuk, Apakah Harus Mandi Wajib?

Sebarkan artikel ini

Mandi wajib atau mandi junub dalam Islam adalah ritual yang dilakukan oleh umat Muslim karena alasan tertentu, misalnya setelah hubungan suami istri, haid dan nifas bagi wanita, atau mimpi basah. Tetapi pertanyaan yang seringkali muncul adalah “Berhubungan tapi tidak masuk, apakah harus mandi wajib?”

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami apa itu mandi wajib dan kapan seharusnya dilakukan. Dalam Islam, mandi wajib dilakukan untuk mensucikan diri setelah ada hadas besar. Hadas besar adalah keadaan yang membuat seseorang tidak dapat menjalani ibadah seperti sholat atau melakukan tawaf, misalnya setelah hubungan intim, haid dan nifas, atau mimpi basah.

Pada dasarnya, apabila telah terjadi penetrasi atau masuknya kemaluan pria ke kemaluan wanita, meskipun tidak sampai ejakulasi, maka kedua belah pihak diwajibkan untuk mandi junub. Hal ini berdasarkan hadits dari Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

“Dari Said bin Al-Musayib, dari Abu Hurairah ra., dari Nabi SAW, beliau bersabda: ‘Apabila seseorang duduk di antara empat bagian wanita lalu ia melakukan gerakan, maka wajib baginya mandi.” (HR. Muslim no. 349)

Dalam konteks “berhubungan tapi tidak masuk”, jika yang dimaksud adalah tidak adanya penetrasi, maka dalam situasi ini mandi wajib tidak menjadi kewajiban. Meski begitu, umat Islam diajarkan untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian dalam menjalankan ibadahnya, sehingga mempertimbangkan untuk tetap berwudu akan menjadi pilihan yang baik.

Tentu saja, ini adalah penafsiran umum dan mungkin berbeda tergantung pada mazhab dan penafsiran individual. Oleh karena itu, sangat penting untuk berkonsultasi dengan seorang ahli agama atau ulama yang dipercaya untuk memahami hukum Islam yang benar dan bagaimana hal itu berlaku dalam konteks khusus Anda.

Jadi, jawabannya apa? Dalam hal “berhubungan tapi tidak masuk”, mandi wajib tidak menjadi syarat atau kewajiban, kecuali penetrasi telah terjadi. Namun, untuk kenyamanan dan ketenangan hati, tetap membuat kebersihan dan kewaspadaan sebagai prioritas teratas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *