Dekrit Presiden 5 Juli 1959, juga dikenal dengan Dekrit 5 Juli, adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno yang mengantar pada pembubaran Konstituante dan diakuinya kembali Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara Indonesia. Dekrit ini mengandung keputusan penting dan strategis dalam konteks sejarah pemerintahan Indonesia, yang ditandai dengan dimulainya era Orde Lama. Namun, ada beberapa hal yang sering disalahartikan sebagai dasar dikeluarkannya dekrit ini.
Poin utama yang penting untuk dicatat adalah bahwa konflik kepentingan antara berbagai kekuatan politik yang ada bukanlah alasan utama dikeluarkannya dekrit ini. Meski pada waktu itu memang ada tekanan politik yang cukup kuat dari beberapa pihak, dekrit ini bukanlah hasil atau respon terhadap perselisihan antar fraksi politik.
Menyingkirkan ideologi politik tertentu juga bukan menjadi pemicu dikeluarkannya dekrit. Dekrit ini tidak ditujukan untuk menghilangkan pengaruh ideologi tertentu dari dalam pemerintahan. Sebaliknya, dekrit ini lebih berkaitan dengan persiapan Soekarno untuk menerapkan konsep pemerintahan yang dikenal dengan ‘Nasakom’ (Nasionalisme, Agama dan Komunisme), yang merupakan perpaduan dari tiga kekuatan besar di Indonesia saat itu.
Selain itu, upaya untuk mendirikan tirani juga bukan pemicu dikeluarkannya dekrit ini. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 bukanlah instrumen untuk mendirikan tirani atau otoritarianisme yang disalahgunakan oleh Presiden Soekarno saat itu. Pemicu utama dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 lebih berkaitan dengan impasse politis dan kegagalan Konstituante merumuskan konstitusi baru untuk Indonesia.
Untuk memahami sejarah dan konteks di balik keputusan penting ini, penting untuk membedakan antara faktor penyebab dan dampak. Faktor penyebab berkaitan langsung dengan kondisi politis di Indonesia saat itu, sementara dampaknya merujuk pada konsekuensi yang terjadi setelah dikeluarkannya dekrit ini. Memahami perbedaan ini penting untuk memperoleh pemahaman yang seimbang dan objektif tentang dekrit ini dan pentingnya dalam sejarah politik Indonesia.